DPRD Ternate Pesimis Pemkot Bisa Capai Target PAD Dari 16 Objek Retribusi

Ternate,- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara belum menunjukan progres peningkatan yang signifikan.

Dari data yang dikantongi kru cemat, per 23 Mei 2025 realisasi PAD yang bersumber dari 16 objek retribusi baru mencapai Rp7.011.896.202 atau (18,07%) dari total target tahunan sebesar Rp38.800.000.000.

Serapan retribusi ini menunjukan tren penurunan sebesar 2% dari tahun sebelumnya yang per bulan Mei 2024 mencapai angka Rp7.767.443.697.00 (20,14%) dari total target tahunan sebesar Rp38.560.000.000.00.

Bahkan pada tahun 2024, 16 objek retribusi ini per bulan Desermber hanya mampu dicapai pada angka Rp19.570.454.006.98 atau (50,75%) dari total capaian tahunan Rp38.560.000.000.00.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Ghifari Bopeng mengatakan jika proyeksi pendapatan dari OPD-OPD pengelola retribusi seharusnya bisa mempertanggungjawabkan terkait dengan apa yang sudah di targetkan sebelumnya.

“Misalnya proyeksinya sekian maka minimal 70-80 persen harus direalisasi, tapi kalau terjadi gap yang terlalu jauh maka akan timbul pertanyaan siapa yang membuat target atau proyeksi itu, ini yang menjadi pertanyaan, atau jangan-jangan ada faktor kesengajaan, Ini yang menjadi tanda tanya,” kata Ghifar saat ditemui pada, Rabu, 4 Juni 2025.

Ghifar mengaku pesimis pada progres PAD dari 16 objek retribusi yang sampai pada pertengan tahun ini baru mencapai hampir 20%.

“Ini sudah memasuki pertengahan tahun 2025 maka timbul pertanyaan apakah dengan kondisi capaian *Retribusi yang baru sekitar 20 persen saat ini, bisa dicapai 80 persen di akhir tahun,” ungkap Ghifar.

Olehnya itu, Ghifar menyarankan agar Pemkot Ternate membentuk tim untuk mengevaluasi pencapaian target penghasilan setiap saat para OPD-OPD pengelola pendapatan.

“Tim ini tugasnya untuk melakukan evaluasi setiap 2 minggu sekali capaian-capaian itu. Karena kalau kita melakukan pembiaran kepada OPD penghasil pendapatan tanpa lakukan pengecekan atau memeriksa PAD yang dihasilkan saya pikir akan terjadi ketidak seriusan terhadap penarikan retribusi untuk peningkatan PAD,” tutur Ghifar.

Menurutnya, langkah Wali Kota memberikan tanggungjawab pengawasan PAD ke Wakil Wali Kota Ternate merupakan sebuah angin segar untuk menjalankan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot dalam hal evaluasi setiap 2 minggu sekali yang sebelumnya telah dibahas

“Harapan saya dengan diberikannya tanggujawab dari Wali Kota ke Wakil Wali Kota untuk mengawasi PAD ini diharapkan bisa meningkatkan PAD kotanternate dan komitmen pengawasan tiap 2 minggu sekali,” ujar Ghifar.

“Sehingga untuk OPD-OPD pengelola PAD yang tidak mencapai target dilakukan penekanan-penekanan dan treament-treament khusus agar OPD tersebut bisa membuat inovasi agar target PAD yang sudah diproyeksikan sebelumnya bisa mencapai target,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *