WEDA – Ribuan barang bukti (Babuk) minuman keras dimusnahkan di Mako Polres Senin (23/10/2023) pagi tadi.
Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Diciptakan dalam rangka cipta kondisi menyambut pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Halteng.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres AKBP M. Faidil Zikri dan di hadiri atau di saksikan oleh Dandim1512 Weda Letkol Arh Ali Akbar, Ketua DPRD Sakir Hi Ahmad, Perwakilan dari TNI AL, Perwakilan dari Polairud, Perwakilan dari KPU, Ketua Bawaslu, Pemerintah Desa, tokoh masyakarat.
Kapolres Halteng menyampaikan pemusnahan barang bukti miras yang telah direkap dan ditahan mulai semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Halteng, yaitu Cap Tikus Sebanyak 6500 plastik, Bir Bintang sebanyak 1100 kaleng, Bir Hitam sebanyak 650 botol dan Bir Putih sebanyak 500 botol. “Kami telah melakukan dan berupaya untuk menekan sumber atau akar permasalahan yaitu minuman keras yang masuk di Halteng guna menjaga kestabilan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halteng,” ucapnya.
Sebelum pemusnahan Kapolres beserta Forkopimda melaksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan. (red)


















