WEDA – Sanksi tegas disiapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.
Menurut Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS), penerapan sanksi tersebut sebagai langkah tegas agar tidak ada lagi aksi pembuangan sampah di sembarang tempat khusunya di wilayah Kecamatan Weda Tengah. “Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
Dikatakannya sanksinya bisa berupa sanksi sosial seperti ada oknum yang tertangkap difoto lalu di-posting ke Facebook dan lainnya bahkan bisa mendapat sangsi pemberhentian dari karyawan perusahan apabila oknum itu karyawan perusahaan, bahkan pencabutan KTP,” kata IMS.
Pemantauan di wilayah juga akan terus dilakukan. Kata IMS, jika masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka akan dilakukan operasi tangkap tangan. Bahkan akan dipasang CCTV agar bisa diketahui oknum-oknum yang tidak sadar sampah tersebut. “Langkah ini kami diambil karena masih saja ada oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Makanya saya tegaskan harus diberi sangsi agar ada kepedulian terhadap sampah,” tuturnya.
Pembuangan sampah sembarangan ini jika dibiarkan akan berdampak ke hal yang lebih luas. “Kami sedang berupaya memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan.
Terutama persoalan sampah di Weda Tengah yang notabene kebanyakan para pendatang yang bekerja di perusahan. “Satu hal yang perlu saya sampaikan, torang datang di orang pe negeri, mencari kehidupan disini, jangan kase kotor orang pe negeri dengan buang sampah “takaruang” (sembarangan), jangan ke tempat kerja bawa tas plastik isi sampah, sampai di jalan buang,” ucapnya.
IMS mengaku Minggu depan, di setiap jalanan itu, dirinya akan pasang pos ada lampu sorot, ada kamera. Kalau ketahuan yang buang sampah disitu, ber KTP Halteng saya cabut, saya akan bikin surat kalau dia bekerja di Tekindo saya akan bikin surat ke Tekindo, kalau kerja di IWIP saya akan menyurat ke IWIP, agar dia diberhentikan dari perusahaan itu. “Tidak hanya pada karyawan, toko, kios dan kost-kostan, kalau tidak sayang negeri ini dan membiarkan sampah, TIM terpadu dari Pemda itu sudah berjalan, kalau masih bandel saya perintahkan tutup dan cabut, supaya orang disini tertib,” tutupnya. (red)










