WEDA – Sebanyak 21 peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Halmahera Tengah dinyatakan lulus berkas dan bakal mengikuti tahapan uji kompetensi secara terbuka.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Ketua Pansel Prof. Dr. Husen Alting yang tertuang dalam pengumuman Nomor : 04/Pansel-JPTP.SEKDA.HG/VIII/2024 tentang hasil seleksi berkas dan jadwal pelaksanaan uji kompetensi serta wawancara seleksi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, sejak tanggal 20 Agustus 2024.

Nama-nama yang dinyatakan lulus berkas pada lima formasi JPTP.
Dalam pengumuman tersebut panitia seleksi JPTP menetapkan sebagai berikut:
1. Pelamar yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi berkas dan selanjutnya wajib mengikuti tahapan berikutnya;
2. Pelaksanaan seleksi uji kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 2-4 September 2024 pukul 08.00 WIT sampai dengan selesai, tempat : kantor bupati Kabupaten Halmahera Tengah. Pakaian pada hari 1: kemeja putih polos lengan panjang, dasi, celana hitam. Hari 2: batik lengan panjang, celana gelap (menyesuaikan).
3. Pelaksanaan Seleksi Penyusunan Makalah dan Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal : 5-6 September 2024, pukul :08.00 WIT s/d selesai, tempat kantor bupati Kabupaten Halmahera Tengah, pakaian hari 1. Kemeja putih polos lengan panjang, dasi, celana hitam. Hari 2: batik lengan panjang, celana gelap (menyesuaikan).
4. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran ini dinyatakan tidak lulus seleksi berkas dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
5. Pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi uji kompetensi dinyatakan mengundurkan diri.
6. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi uji kompetensi ditanggung oleh masing -masing pelamar,
7. Keputusan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Kabupaten Halmahera Tengah tidak dapat diganggu gugat. (red)

















