WEDA – Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Tengah diminta tingkatkan kinerja.
Hal itu disampaikan Pj Sekda Abdurahim Yau saat memimpin apel pagi pada Senin (19/2/2024).
Dalam penyampaiannya, Abdurahim mengatakan, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah saat ini telah menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 1.500.000 terhitung mulai dari Januari 2024. “Terhitung Januari 2024 ini Pemkab Halteng kembali menaikkan TTP sebesar 1.500.000,” ucapnya.
Untuk itu dirinya memohon kepada para ASN dan PPPK agar dapat tingkatkan kinerja. “Tolong kepada pegawai untuk dimaknai dan disadari diri kita sendiri agar melakukan tugas sebaik baiknya,” ucapnya.
Pj. Sekda yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng meminta kepada Bagian Organisasi agar secepatnya menyiapkan aplikasi elektronik dalam penilaian tugas agar pegawai tidak ada debat permasalahan siapa yang kerja banyak dan sedikit. “Tujuannya semua terpantau lewat aplikasi untuk Pembayaran TPP nanti,” tambahnya.
PJ Sekda juga menyampaikan kepada pengelola keuangan OPD agar dapat ikut sosialisasi Pemda Halteng yang bekerja sama dengan Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan sekaligus melakukan penandatangan MOU.
Dalam arahan itu juga Pj. Sekda memberikan semangat kepada ASN dan tetap bekerja dengan baik. “Karena apa yang kita peroleh itu untuk kepentingan keluarga mudah-mudahan berkah untuk mereka,” tutupnya. (red)










