Tok! Gugatan Ditolak, IMS-Adil Siap Dilantik, Besok KPU Halteng Pleno Penetapan Paslon Terpilih

Tok! Gugatan Ditolak, IMS-Adil Siap Dilantik, Besok KPU Halteng Pleno Penetapan Paslon Terpilih

Jakarta – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) akhirnya melenggang mulus menuju pelantikan usai gugatan sengketa yang diajukan pasangan nomor urut 02, Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani, ditolak hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh hakim MK Suhartoyo dengan nomor perkara 216/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pada putusan tersebut, MK menyebut bahwa permohonan yang diajukan oleh pasangan Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani ditolak dan tidak dapat diterima pada sidang, Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 21.40 waktu Jakarta.

Usai putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah langsung mengagendakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih, pada Kamis (6/2/2025) besok siang.

Sebagaimana ketentuannya, bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. “KPU Kabupaten Halmahera Tengah melakukan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada, Kamis, 6 Februari 2025 yang berlangsung di Aula Salahudin Kantor Bupati Halmahera Tengah,” ucap Ketua KPU Rahman Tekka.

Sebagaimana diketahui calon bupati dan wakil bupati Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) diusung empat partai, yaitu Partai Gerindra, Golkar, PBB dan Hanura.

Sementara itu amatan media ini pendukung IMS-ADIL yang melakukan nonton bareng sidang MK itu langsung sujud sukur setelah hakim MK membacakan putusan sidang tersebut.

Pendukung setia IMS-ADIL di Kota Weda melakukan pawai kemenangan keliling kota dengan kendaraan roda dua dan roda empat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *