Foto: PJ Bupati Ikram Malan Sangadji bersama Bambang Noegroho selaku Direktur Layanan Telekomunikasi Informasi Masyarakat dan Pemerintah saat melakukan penandatanganan MoU antara Pemda Halteng dengan BAKTI Kominfo
WEDA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan telekomunikasi bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji, M.SI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kerjasama tersebut terkait Pinjam Pakai Lahan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, yang berlangsung di Kantor BAKTI Kominfo Centennial Tower lantai 42 Jakarta pada Jumat (16/6/2023).
PJ Bupati didampingi Kadis Kominfosandi Mahmud Ngolo, SP dan Kabid E Goverment Yamin Idris SH. M.Si.

Bambang Noegroho selaku Direktur Layanan Telekomunikasi Informasi Masyarakat dan Pemerintah, saat membuka acara tersebut mengapresiasi Pemda Halteng yang telah bekerja sama dengan BAKTI. “Semoga proses penandatanganan pinjam pakai lahan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
“Kerjasama pinjam pakai lahan tersebut terdapat pada 7 (tujuh) objek tanah milik pemerintah daerah yang telah dibangun tower, yang terletak di desa Waikob, desa Kulo Jaya, desa Nursifah, Desa Woejerana, desa Sanaf Kacepo, desa Umiyal, dan desa Pantura Jaya,” lanjut Bambang.
Bambang juga meminta kepada Pemda Halteng agar memantau kondisi terkini tower yang telah dibangun dapat disampaikan kepada mereka (BAKTI) agar bisa menjadi masukan. “Terkait kondisi terkini tower yang telah di bangun oleh BAKTI di mohon kepada pemda untuk dapat memantau kondisi tower tersebut dan dapat disampaikan kepada kita (BAKTI) agar jadi masukan,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan fasilitas internet yang tersebar 38 unit di Halmahera Tengah selain BTS ada juga disekolah sekolah dan kantor desa yang dapat bermanfaat buat masyarakat Halmahera Tengah.
Setelah mendengar langsung arahan dari BAKTI, Penjabat Bupati Ikram M. Sangaji, M.Si menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama tersebut ada beberapa kewajiban para pihak terkait, seperti pemerintah daerah salah satunya menyediakan lahan untuk dipergunakan sebagai sarana dan prasarana tower BTS tersebut. Pinjam pakai lahan tersebut merupakan aset daerah yang perlu sama-sama di jaga.
Lebih lanjut IMS menyampaikan kebutuhan masyarakat terkait sarana telekomunikasi sangatlah penting, adapun permasalahan telekomunikasi di beberapa daerah luar menjadi keluhan masyarakat yang kena dampak akses informasi tidak optimal. “Iya ada beberapa kecamatan saat kunjungan kerja saya, masyarakat menyampaikan hal terkait ketidakpuasan dalam pemakaian jaringan internet ataupun telepon biasa sering sekali lambat,” ucap PJ Bupati Ikram M Sangadji.
Sehingga lanjut IMS biasa PJ Bupati disapa melalui pertemuan ini dirinya meminta kepada BAKTI untuk dapat meningkatkan kapasitas good bandwidth di beberapa titik yang low bandwidth bisa teratasi.
Tak itu saja dihadapan Direktur Layanan Telekomunikasi Informasi Masyarakat dan Pemerintah, Ikram mengatakan kawasan tambang nikel yang berada di Halmahera Tengah memberikan kontribusi terhadap negara, IWIP merupakan perusahan nikel yang menjadi investasi tertinggi di Indonesia. “Terkait hal ini daerah (Halteng) memberikan kontribusi peningkatan investasi dan adanya perubahan ekonomi tertinggi kepada negara, peran pusat untuk melihat ini dapat di berikan fasilitas negara khususnya fasilitas telekomunikasi yang terbaik kepada masyarakat saya,” tandas Ikram.
Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Marves itu juga berharap dengan adanya penandatanganan MoU antara pemda Halteng dan BAKTI dapat memberikan bantuan dan manfaat buat masyarakat di Halmahera Tengah. “Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Halteng,” pungkasnya. (red)


















