HALTENG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN). Bimtek dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Gemia Kecamatan Patani Utara, Sabtu (30/9/2023).
Kepala Dinas Perikanan Mufti Abdul Murhum saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Bimtek Sertifikat Kecakapan Nelayan tahun 2023 ini merupakan tahap kedua.
Mufti menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, pembangunan perikanan diarahkan untuk menyediakan fasilitas sarana berupa armada tangkap dan sarana pendukung lainnya. Namun masih minimnya kegiatan peningkatan kapasitas SDM (sumberdaya manusia) nelayan dan pelaku usaha perikanan. “Sehingga ada beberapa kelompok yang mendapatkan bantuan belum memanfaatkan bantuan secara maksimal,” ucapnya.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan 5 prioritas Penjabat Bupati Ikram M Sangadji (IMS), dimana 3 diantaranya sangat berhubungan dengan Dinas Perikanan yakni Kemiskinan, UMKM dan Lingkungan. “Pada tahun 2023 ini PJ Bupati minta Dinas Perikanan, selain penyediaan tambahan sarana armada tangkap, alat bantu penangkapan, pada tahun 2023 ini PJ Bupati juga mendorong agar adanya kegiatan peningkatan kapasitas nelayan dan pelaku usaha perikanan dan salah satunya adalah Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN), yang wajib dimiliki oleh nelayan,” tandasnya.
SKN merupakan sertifikasi keterampilan bagi awak kapal perikanan dibawah 5 gross tonnage (GT) dan nelayan anak buah kapal (ABK) dibawah 30 GT harus memiliki sertifikat kecakapan nelayan atau SKN. “Ketetapan ini wajib berlaku efektif mulai Januari tahun 2024,” jelasnya.
Dikatakannya, pada Bimtek tahap 2 ini, selama kegiatan, instruktur atau pelatih dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate sebagai lembaga Sertifikasi tersebut memberikan materi tentang pelayaran atau navigasi kapal perikanan dan operasional penangkapan ikan serta keselamatan kerja dan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan di laut. “Selain materi tentang SKN, pada kesempatan kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi dan penyerahan kartu program BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan,” katanya.
“Seperti diketahui, program perlindungan nelayan di Kabupaten Halteng telah dilakukan sejak Tahun 2022 dan dilanjutkan pada tahun 2023 ini,” akunya.
Mufti mengaku peserta yang ikut kegiatan Bimtek SKN adalah nelayan yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Patani Utara dan Kecamatan Patani Timur berjumlah 56 orang. “Tentunya, tujuan dan manfaat Bimtek ini adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Nelayan tentang pelayaran atau navigasi kapal perikanan dan operasional penangkapan ikan serta keselamatan kerja dan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan di laut,” tukasnya.
Kesempatan itu, Kadis Diskan juga menyampaikan beberapa harapan dari PJ Bupati kepada para nelayan peserta Bimtek, yaitu diketahui pasar ikan di Halteng cukup besar, terutama di PT. IWIP yang kebutuhannya diperkirakan antara 60-100 ton. Ini peluang yang harus dimanfaatkan, manfaatkan sarana yang telah di berikan dengan baik, meningkatkan produksi hasil tangkapan ikan, bekerja sama dengan para penampung ikan baik yang ada di wilayah Patani maupun di Weda agar hasil tangkapan bisa langsung dibeli.
Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Fraksi Golkar Kaderun Hi. Karim, narasumber dari PPN Ternate sebagai pelaksana sertifikat kecakapan nelayan di wilayah Maluku Utara, mewakili BPJS Ketenagakerjaan, Camat dan kepala desa se kecamatan Patani Utara dan Patani Timur, tokoh masyarakat dan peserta Bimtek (nelayan). (red)










