Terkait Judi Online, HP Milik Anggota Polres Halteng Diperiksa

Foto: Pemeriksaan handphone oleh Kabag Ops AKP Setiawan A. Malik dan Propam Polres Halteng terhadap seluruh anggota.

WEDA – Dampak merebaknya judi online bisa saja menyerang bukan hanya warga biasa, tetapi tidak menutup kemungkinan menghinggapi siapa saja termasuk anggota Polri.

Untuk memastikan anggota Polres Halmahera Tengah bersih dari judi online membuat Propam (Provesi dan Pengamanan) Polres Halteng melakukan pemeriksaan handphone milik seluruh anggota ada Senin (25/6/2024).

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri melalui Kabag Ops AKP Setiawan A. Malik mengatakan dampak dari judi online sangat berbahaya, misalnya mengkhayal kemenangan yang banyak, padahal kemungkinan kecil terjadi dan akan menjadikan dirinya malas bekerja atau berdinas yang akibatnya lupa akan tugas pokoknya, jarang berdinas, sehingga berimbas pada pelayanan masyarakat. “Untuk itu diingatkan kembali bagi personil Polres Halteng tidak ada yang menggunakan judi slot online karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ucapnya.

AKP Setiawan juga mengatakan apabila terdapat ada anggota yang menggunakan judi online akan ditinda mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH jika diperlukan. “Apabila kedapatan ada anggota terlibat judi online maka disanksi tegas bahkan sampai pada PTDH,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan handphone anggota berlangsung di lapangan apel Polres Halteng di pimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Setiawan A. Malik dan Anggota Provos Polres Halteng. “Pengecekan tersebut bertujuan agar personil Polres Halteng tidak menggunakan atau memainkan judi online,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *