Syarif Tjan Soroti Pembukaan Lahan Pemukiman di Lereng Gunung Gamalama

Ternate- Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, Syarif Tjan ungkap resiko pembukaan lahan pemukiman baru di lereng Gunung Gamalama.

Menurutnya, pembukaan lahan pemukiman baru di daerah ketinggian bisa mengakibatkan hilangnya Catchment Area atau daerah tangkapan air.

Tidak hanya itu, Syarif bilang, hal tersebut juga dapat mempengaruhi iklim mikro hingga peningkatan air larian dan peningkatan volume sampah.

“Sangat mempengaruhi. Dan sudah pasti akan berdampak jika terus terjadi pembukaan lahan di arah perbukitan,” kata Syarif, Kamis, 30 Januari 2025.

Olehnya itu, Ia berharap dalam dokumen Rencana Peraturan Daerah alias Ranperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Ternate yang saat ini tengah di revisi bisa membatasi hal tersebut.

“Jadi RTRW ini merupakan subuah regulasi atau payung yang mengatur tentang pengendalian pencemaran, kerusakan dan lain-lain,” ujarnya.

Syarif menekankan, dalam revisi RTRW ini, ada poin-poin tentang penataan ruang khususnya pembangunan yang mengarah ke dataran tinggi.

“Memang secara detai revisi RTRWnya saya belum lihat, tapi saya berharap poin-poin ini bisa dimasukan. Kemudian kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kerusakan diharapkan juga di atur dalam RTRW,” tandasnya.

Sekedar diketahui, revisi dokumen RTRW Kota Ternate telah dilakukan sejak tahun 2022 untuk penyusunan awal materi teknis, kemudian di tahun 2023 dibuat Ranperda dan naskah akademiknya. Dan pada tahun 2024 sudah di tahap finalisasi menuju persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. (MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *