Seluruh Fraksi DPRD Setujui 3 Ranperda Usulan Eksekutif Segera Diperdakan

Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (18/7/2025).(Foto:dok:ZT)

Halteng – Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas 3 Ranperda Usulan Pemda digelar pada Jumat (18/7/2025) pagi tadi.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, Kapolres Halteng, Dandim 1512/Weda. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, Wakil Ketua II Sakir Ahmad dan dihadiri 16 dari 20 anggota DPRD Halteng.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna perwakilan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Halteng menyampaikan persetujuannya atas tiga Ranperda yang meliputi :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor : 4 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mandiri Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketiga Ranperda sebagaimana pandangan lima fraksi DPRD Halteng, yaitu Fraksi Partai Golkar, yang disampaikan Ketua Fraksi M. Rohadi Do Iskandar, Fraksi PKB dan PAN disampaikan Ketua Fraksi Devi Dodi Diantoro, Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (Partai Gerindra dan Hanura) disampaikan Novianti Anwar, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh Ibrahim Lain dan Fraksi Partai Nasdem disampaikan Lukman Esa.

Kelima Fraksi tersebut seluruhnya menyetujui 3 buah Ranperda usulan pemerintah daerah pada Paripurna sebelumnya agar segera diperdakan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *