Halteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah hingga saat ini fokus penuh pada pemulihan pasca bentrok di Kecamatan Patani Barat dengan mengutamakan rekonsiliasi sosial dan pembangunan kembali rumah warga terdampak.
Pemulihan pasca bentrok ini dilakukan Pemda Halteng secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan terukur.
Terkait hal itu Sekda Halteng, Bahri Sudirman selaku koordinator percepatan pemulihan pasca bentrok dua desa saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Pemda Halteng sangat peduli dan fokus terhadap masalah ini.
Dimana, kata Bahri bahwa Bupati Ikram M Sangadji dan Wabup Ahlan Djumadil telah mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemda Halteng untuk turut serta berpartisipasi dalam percepatan pemulihan pasca bentrok dua desa tersebut. “Seluruh OPD, pemerintah kecamatan dan desa berpartisipasi dalam percepatan pemulihan pasca bentrok,” ucapnya.
Masing-masing instansi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang terdampak bentrok tersebut. “Jadi masing-masing instansi terlibat langsung dalam melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang terdampak,” katanya.
Sekda juga mengaku saat ini kondisi tanggap darurat telah dicabut dan masuk pada tahap transisi pemulihan. “Kondisi darurat bencana sudah dicabut dan masuk pada tahap transisi pemulihan sehingga Pemda fokus melakukan pembangunan rumah warga yang rusak akibat bentrok atau konflik tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya akan mengontrol selurunnya pembangunan yang akan berjalan seperti pembangunan rumah yang kategori rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang. “Itu akan menjadi tanggngiawab pemda untuk membangun seluruh rumah warga yang terdampak,” akunya.
“Rumah yang dibangun ini seluruhnya ditanggung dalam APBD Pemda Halteng,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BPBD Halteng, M. Tahir saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tanggap darurat yang berlangsung selama 14 telah dicabut. “Tanggap darurat dimulai tanggal 3 April sampai tanggal 16 April 2026. Dan saat ini masuk tahap transisi ke pemulihan dalam hal penanganan
pembangunan rumah yang rusak dan akan dibangun oleh Pemda Halteng,” tukasnya.
Masa transisi pemulihan ini difokuskan pada kegiatan pembersihan lokasi bekas kebakaran yang melibatkan semua ASN Pemda Halteng perwakilan seluruh OPD, Pemerintah Kecamatan dan desa. “Masa transisi pemulihan ini berlangsung selama 90 hari atau 33 bulan,” katanya.
Terkait dengan ketersediaan logistik, sejauh ini masih aman. Termasuk kesiapsiagaan aparat keamanan gabungan TNI Polri sebanyak 450 orang. “Saat ini logistik masih aman, bahkan dapur umum di beberapa titik yang disediakan juga masih aktif,” akunya.
M. Tahir juga mengaku sebagian besar warga desa Sibenpopo yang mengungsi di desa Yeke 90 persen telah kembali ke Sibenpopo. “Tersisa beberapa kepala keluarga saja yang masih bertahan di Sibenpopo,” katanya. (red)


















