Ringankan Beban Warga, IMS Tambah Bantuan ‘Sanduk’ Jadi Rp 10 Juta

Capt: Kabag Kesra Yusuf Hasan saat menyerahkan bantuan santunan duka (Sanduk) kepada salah satu ahli waris.

 

WEDA – Sebagai upaya membantu meringankan beban keluarga masyarakat Halteng yang tengah berduka membuat Pemkab Halteng melalui kebijakan PJ Bupati Ikram M Sangadji (IMS) menambah bantuan santunan duka (Sanduk).

Langkah ini diambil oleh Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) sebagai wujud komitmen Pemkab Halteng memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Program yang melekat langsung pada Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) itu dianggap sangat membantu meringankan beban warga yang berduka.

Capt: Keluarga ahli waris saat menerima bantuan santunan duka (Sanduk) di Bagian Kesra.

Terkait hal tersebut PJ Bupati Ikram M Sangadji mengaku dirinya telah menaikkan atau menambah nilai bantuan santunan duka dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta. “Jadi setelah saya pikir-pikir bantuan santunan duka ini harus dinaikkan dari 5 juta rupiah menjadi 10 juta rupiah,” ucap IMS.

IMS mengaku hal tersebut dilakukan semata-mata membantu warga masyarakat yang mengalami kedukaan. “Santunan duka ini diberikan pada keluarga ahli waris sebagai upaya membantu meringankan beban keluarga,” katanya.

Alasan penambahan bantuan santunan duka sendiri kata IMS biasanya di keluarga muslim proses hajatan hari pertama hingga hari ke 44. Begitu juga di keluarga non muslim. “Jadi pertimbangan penambahan bantuan santunan duka ini seperti itu,” akunya.

Sementara itu Kabag Kesra Yusuf Hasan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, ada penambahan biaya santunan duka dari awalnya 5 juta rupiah naik menjadi 10 juta rupiah,” akunya.

Yusuf mengaku sejauh ini tidak ada kendala dalam pencairannya. Semua ahli waris bisa mendapatkan dana tersebut. “Jadi yang berhak menerima santunan duka adalah warga masyarakat Halteng,” terangnya.

Kabag Kesra juga menambahkan, bagi warga yang meninggal di luar Halteng dan ingin dibawa ke kampung halaman, Pemkab Halteng akan menanggung biaya pemulangan. “Misalnya ada warga Halteng yang meninggal di daerah lain dan ingin dibawa pulang ke kampung halaman Pemkab akan tanggung biaya pemulangan,” tukasnya.

Yusuf Hasan juga menyampaikan total anggaran santunan duka tersebut sebesar Rp 1.300.000.000. “Terkait program ini, anggarannya sebesar Rp 1.300.000.000,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *