Foto peresmian rumah pengolahan ikan oleh Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman di Ponpes Salaman Alfarisi, desa Wairoro Indah, Minggu (13/10/2024). (Foto:dok.istimewa)
WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Perikanan menyerahkan dan meresmikan dua unit rumah pengolahan ikan, yang dilakukan oleh PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman pada Minggu (13/10/2024).
PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman mengatakan, apa yang sudah di berikan oleh Dinas Perikanan dapat dimanfaatkan dan digunakan semaksimal mungkin. “Hal ini menjadi salah satu penunjang ekonomi bagi masyarakat dan pengelolanya,” ungkapnya.
Apapun menjadi kebutuhan nelayan maupun masyarakat, Pemda selalu membantu dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti ini. “Kedepan bila usaha ini berkembang, silahkan nelayan berkoordinasi dengan dinas terkait apakah tentang rumah pengelola ikan, bantuan lainnya,” katanya.
“Kami dari Pemda Halteng menginginkan masyakarat itu melakukan kegiatan agar ekonomi menjadi lebih baik, baik untuk kita maupun orang sekitarnya,” tukasnya.
Plt. Kadis Perikanan Abdurrahim Yau mengatakan, penyerahan dan peresmian dua unit rumah pengolahan ikan berada di dua desa, yaitu Desa Aer Salobar, Kecamatan Weda Selatan dan desa Nurweda Kecamatan Weda. “Dua unit pengolahan ikan mengunakan DAK tahun anggaran 2024 dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB),” ucapnya.
“Rumah pengolahan ikan dikelola oleh KUB yang berada di desa masing-masing,” singkatnya. (red)










