Relokasi Pemukiman di Kawasi Capai 65%, Ekonomi Lokal Bergeliat Berkat Pelabuhan Baru

Halmahera Selatan,- Proses relokasi pemukiman di wilayah Desa Kawasi menunjukkan perkembangan signifikan, dengan 65% area telah direlokasi. Target penyelesaian relokasi secara menyeluruh diharapkan tercapai pada akhir tahun depan, dilaksanakan secara bertahap.

Eksternal Relation, Apoli Nafis mengungkapkan dari total 259 rumah yang ada di Desa Kawasi antara 100 hingga 160 rumah telah ditinggalkan atau dipindahkan ke area Desa Kawasi baru yang berjarak 5 km.

“Relokasi ini berlaku bagi seluruh warga, baik penduduk asli maupun pendatang. Kawasan relokasi baru ini menjanjikan fasilitas yang lebih baik, termasuk pasokan listrik dan air selama 24 jam,” ujar Apoli, Kamis, 2 Oktober 2025.

Salah satu poin penting dalam relokasi ini kata dia, adanya penyediaan area komersial yang memungkinkan pedagang kios untuk melakukan tukar guling lahan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.

Selain itu, di area Desa Kawasi Baru juga terdapat pelabuhan baru yang melayani kapal setiap hari menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.

“Pelabuhan ini berjarak hanya 1 km dari desa kawasi baru yang memfasilitasi pergerakan ekonomi yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, infrastruktur jalan dan sanitasi juga akan terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Pilihan Tipe Rumah dan Dukungan Pembangunan

Pemerintah dan perusahaan pengembang menyediakan berbagai tipe rumah untuk warga yang direlokasi, yaitu tipe 108 (4 kamar tidur, 2 kamar mandi), 72, 54, dan 36.

“Untuk tipe 36 dianggap kurang ideal untuk warga lokal karena ukurannya yang terlalu kecil, sehingga tipe minimal yang disarankan adalah tipe 54,” ucapnya.

Perusahaan pengembang Harita, lanjut Apoli, memberikan dukungan signifikan berupa penyediaan lahan, sambungan, dan beberapa material untuk pembangunan rumah baru, khususnya bagi kategori lokal. Selain itu, ada juga dukungan dana dan material tambahan.

“Kawasan ini juga menyediakan 400 kamar kos-kosan yang sudah terisi penuh. Pemilik kos lama dapat menempati kos-kosan baru ini melalui skema tukar guling, dengan jaminan kenyamanan dan pasokan air yang lancar,” tambahnya.

Pendampingan dan Kemitraan untuk Masyarakat Lokal

Pemerintah menyediakan program pendampingan bagi masyarakat Kawasi serta program pengembangan komunitas. Harita juga menyediakan pusat pertanian/pendampingan untuk pelatihan pertanian dan lain-lain.

“Harita menunjukkan komitmen untuk bermitra dengan masyarakat lokal dengan memprioritaskan penyerapan produk-produk lokal seperti ikan, sayur, dan kebutuhan kantin lainnya. Pendekatan ini berbeda dengan perusahaan sebelumnya, yang dinilai kurang melibatkan masyarakat lokal,” tutur Apoli.

Pengelolaan Air dan Konservasi Sagu

Sistem pengelolaan air di kawasan ini menggunakan WKP (Wilayah Konservasi dan Pemanfaatan Air) , di mana air ditahan pada kedalaman 2 meter untuk disedot dan diolah.

“Air ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemukiman dan perusahaan. Selain itu, terdapat sumber air bor sebagai cadangan. Kawasan ini juga memiliki rencana konservasi sagu di area ruang terbuka hijau, yang akan diremajakan untuk menjaga kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

Sertifikat Kepemilikan Lahan dan Skema Tukar Guling

Apoli mengaku, untuk masyarakat yang direlokasi akan mendapatkan Sertifikat Pemerintah sebagai bukti hak kepemilikan lahan. Skema yang diterapkan dalam relokasi ini adalah tukar guling, di mana nilai tanah lama di Kawasi Lama diukur (NGOP) dan diganti dengan nilai setara di kawasan baru.

“Biaya pembangunan rumah (khusus area P7 dengan 259 bangunan) ditanggung sepenuhnya oleh Harita. Sementara itu, untuk area komersial atau pembangunan mandiri, menggunakan ganti rugi dari lahan lama. Anggaran untuk proyek ini sangat besar, namun rincian spesifiknya tidak dapat diungkapkan,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *