Sekertaris Fraksi Nasdem Helmi Kasim.(Foto:dok.zt)
Halteng – Pandangan Akhir Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda RPJMD tahun 2025-2029.
Helmi Kasim saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Nasdem bahwa sesuai amanat UUD 1945 pasal 18 ayat (6) bahwa Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lainya untuk melaksanakan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan.
Selain itu, telah diatur dalam ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menegaskan
bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah.
Bahwa dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah telah memberikan gambaran rencana kerja, konsep pembangunan, arah kebijakan dan penjabaran visi-misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun masa periodesasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam rangka memberikan tanggapan terhadap dokumen RPJMD yang nantinya ditetapkan sebagai satu produk hukum peraturan daerah, Fraksi NasDem memandang penting untuk menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bentuk refleksi dan masukan kepada pemerintah daerah, dan tentu kepada kita semua.
1. Bahwa kondisi keuangan Kabupaten Halmahera Tengah yang setiap tahun mengalami peningkatan APBD adalah mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), serta sumber-sumber
pajak lain yang didapatkan dari hasil investasi pertambangan.
Tetapi pada sektor-sektor ril, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan sektor jasa belum nampak terlihat memberikan pemasukan sebagai sumber pendapatan yang diharapkan menopang pembangunan daerah kita.
Karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait, harus mampu membuat pemetaan potensi dan grand desing untuk meningkatkan pendapatan daerah pada sektor ril yang nantinya menjadi primadona Kabupaten Halmahera Tengah.
2. Pembangunan infrastruktur yang dibangunan tidak boleh mengutamakan keinginan secara kuantitas, tetapi harus dibangun dengan rencana dan pelaksanaan yang kualitas. Sehingga realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai hasil yang dilaksanakan.
3. Fakta telah menunjukkan kondisi objektif Halmahera Tengah hari ini sangat berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena telah terjadi lompatan penduduk yang cukup luar biasa seiring dengan perkembangan investasi yang ada.
Tentu, secara realitas pasti menimbulkan problem yang
secara langsung berdampak pada kehidupan masyarakat. Problem utama yang sering luput dari ingatan kita adalah masalah sampah dan lingkungan yang cukup menjadi keresahan kita semua, khususnya di wilayah Kota Weda, Weda Tengah, Weda Utara dan umumnya di Kabupaten Halmahera Tengah. Karena itu, penanganan sampah dan lingkungan harus menjadi fokus pembangunan kedepan oleh pemerintah daerah, dengan alokasi anggaran yang sedikit besar untuk membangun sarana dan sistem yang terintegrasi dan memadai.
4. Kualitas dan pelayanan air bersih masih jauh dari keinginan dan harapan kita semua, terutama di Kota Weda sebagai pusat pemerintahan dan episentrum Kabupaten Halmahera Tengah.
Kondisi ini membutuhkan penanganan serius secara kontinu oleh PDAM Tirta Halmahera Tengah dengan menggunakan dan memanfaatkan anggaran yang dialokasikan melalui APBD berdasarkan PERDA penyertaan modal yang telan disepakati, ditetapkan dan disahkan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
5. Distribusi pembangunan harus merata di seluruh wilayah desa dan
kecamatan, agar tidak terjadi disparitas pembangunan antar wilayah.
Demikian, pandangan umum Fraksi NasDem yang dapat kami sampaikan, semoga ini menjadi momentum dan langkah yang baik untuk daerah dan rakyat Halmahera Tengah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi
NasDem menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk selanjutnya ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (red)











