Foto : Pemilik akun Teddy Renyaan menyampaikan permohonan maaf usai jalani pemeriksaan di Polsubsektor Weda Tengah, Lelilef.
WEDA – Seorang karyawan perusahan pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran membuat postingan bernada provokatif di akun sosial media (Facebook) dengan mengajak membakar kantor kepolisian Polsubsektor Weda Tengah.
Setelah ditindak akhirnya pemilik akun akhirnya meminta maaf ke institusi Polri terutama Polres Halmahera Tengah atas status tersebut, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya pelaku Tedorius Reyaan pengguna akun medsos Facebook atas nama “Teddy Renyaan” memposting dengan berkomentar menghasut dan mengajak warga untuk membakar Kantor Polsubsektor Weda Tengah pada Kamis 18 April 2024.
Akibat postingan tersebut pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah mengamankan yang bersangkutan. Pada saat pemeriksaan, pemilik akun terlihat tertunduk lesu dengan wajah penuh penyesalan saat dimintai keterangan terkait postingan tersebut.

Alhasil pada Jumat 19 April 2024 pukul 02.00 Wit pemilik akun Tedorius Reyaan (Teddy Renyaan) meminta maaf kepada Polres Halmahera Tengah atas perbuatan yang dilakukan dengan membuat video permintaan maaf dan surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan yang serupa.
Terkait hal itu, Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasih Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap segala bentuk provokasi negatif yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. “Utamanya bagi yang sering bersosialisasi di medsos supaya sebelum membagikan berita, agar senantiasa menyaring setiap berita yang di terima, jangan asal posting yang ujung-ujungnya merugikan diri sendiri,” imbaunya. (red)


















