Ternate — Ancaman narkoba kini tidak lagi berada di jalanan atau tempat-tempat tersembunyi. Bahaya tersebut telah merangsek masuk ke lingkungan akademis, menyasar mahasiswa yang merupakan calon pemimpin masa depan bangsa.
Menyadari ancaman tersebut, perguruan tinggi negeri dan swasta se-Maluku Utara bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menyatakan komitmen kuat untuk menjadikan kampus sebagai benteng utama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LLDIKTI Wilayah XII dan BNNP Maluku Utara mengenai implementasi program P4GN di lingkungan perguruan tinggi swasta se-Maluku Utara. Acara tersebut berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate pada Rabu (20/5/2026).
Dalam sesi utama, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si., memaparkan materi bertajuk “Strategi Kampus sebagai Early Detection System dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.”
Pada kesempatan tersebut, Hairuddin menyampaikan fakta bahwa ancaman narkoba sudah berada di dalam lingkungan kampus. Dengan nada prihatin, ia mengingatkan bahwa tahun 2026 menandai usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Waktu menuju Indonesia Emas dan peringatan 100 tahun kemerdekaan tinggal beberapa langkah lagi. Tantangan utamanya adalah apakah generasi muda mampu bertahan dari jerat narkoba.
“Kalau generasi muda kita hancur oleh narkoba, maka masa depan bangsa ikut terancam,” tegas Hairuddin.
Ia juga menekankan bahwa dosen, pimpinan kampus, dan seluruh sivitas akademika memikul tanggung jawab moral untuk menjaga mahasiswa agar tetap sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.
Saat ini, peredaran narkoba dinilai semakin masif dengan memanfaatkan berbagai jalur modern. Media sosial digunakan untuk transaksi tersembunyi, sementara jalur laut dan perusahaan jasa pengiriman terus dimanfaatkan oleh jaringan pengedar. Modus-modus ini telah berulang kali diungkap oleh BNNP Maluku Utara.
Secara spesifik, Hairuddin menyoroti dampak kehadiran industri pertambangan yang memicu perputaran uang dalam jumlah besar. Menurutnya, situasi ini sering dimanfaatkan oleh bandar untuk membangun shadow economy atau ekonomi senyap di sekitar kawasan tambang.
Tak hanya itu, ancaman narkoba jenis baru juga semakin mengkhawatirkan, seperti tembakau gorila dan vape yang diisi cairan etomidate. Produk-produk ini tampak biasa di permukaan, namun memiliki daya rusak yang tinggi bagi masa depan penggunanya.
”Kampus harus menjadi benteng pertahanan. Kampus tidak cukup hanya mencetak sarjana, tetapi harus menjadi pusat pembentukan karakter—tempat lahirnya generasi yang berani menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.
Sebanyak 40 peserta yang merupakan perwakilan pengajar dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Maluku Utara mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Berbagai gagasan strategis muncul dalam forum, termasuk usulan penyuluhan rutin serta pelaksanaan tes urine bagi mahasiswa baru maupun calon wisudawan sebagai langkah deteksi dini.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama mengenai rencana aksi pencegahan narkoba di lingkungan kampus. Langkah nyata ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan “Kampus Bersinar” (Bersih Narkoba) demi mewujudkan Maluku Utara yang Bersinar.

















