TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pembahasan Penanganan Sampah yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026).
Mengawali arahannya, Ahmad Laiman menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Penanganannya membutuhkan kolaborasi terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan/desa. Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi, memasifkan sosialisasi, serta menghidupkan kembali nilai keagamaan dan kepedulian menjaga alam agar sampah tidak mencemari lingkungan.
Ahmad Laiman menilai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah sejauh ini belum optimal, padahal pemerintah daerah telah menetapkan berbagai regulasi pendukung.
“Selama ini ada anggapan bahwa persoalan sampah sepenuhnya tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH)—masyarakat tinggal membuang sampah di mana saja, lalu petugas yang membersihkan. Nyatanya tidak demikian sesuai asas dalam Perda,” ujar Ahmad Laiman.
Ia menambahkan, penanganan sampah tidak boleh lagi sebatas pola angkut dan buang. Pendekatan harus diperkuat lewat pengurangan, pemilahan, dan pengolahan dari sumbernya—terutama rumah tangga, sekolah, pasar, dan area publik. Selain itu, optimalisasi armada serta pembersihan titik-titik penumpukan sampah prioritas juga perlu segera dilakukan.
Wakil Wali Kota berharap setiap OPD dan unsur terkait menjalankan peran sesuai kewenangannya masing-masing. Dengan begitu, pengelolaan kebersihan kota tidak menjadi beban tunggal DLH, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh pihak di Kota Tidore Kepulauan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha, para kepala OPD terkait, Direktur RSUD, Kabag Pemerintahan, serta para camat dan lurah se-Kecamatan Tidore.

















