Pemda Halteng Gelar FGD Penyusunan RUPM 2025–2030 Untuk Mantapkan Arah Kebijakan Investasi Daerah

Halteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025–2030, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati, pada Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Husain Ali, dan dihadiri pimpinan OPD, pejabat eselon III yang membidangi, serta instansi vertikal termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Halteng dan PT PLN Persero Weda.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari rapat OPD tanggal 17 September 2025 terkait penyusunan dokumen RUPM, yang bekerjasama dengan Lembaga Konsultan Akuntansi Keuangan Manajemen Transparansi Unkhair sebagaimana tertulis dalam surat undangan Setda Halteng tanggal 28 November 2025.

Penyusunan dokumen didukung oleh Tim Inti Unkhair, yakni Dr. Irfan Zamzam dan Dr. Ir. Suryati Tjokro yang memimpin analisis teknokratis dan kerangka kebijakan investasi.

Dalam pemaparannya, Tim Unkhair menjelaskan struktur utama dokumen yang mencakup gambaran umum perekonomian, analisis potensi wilayah, dan isu-isu strategis seperti ketergantungan pada sektor pertambangan, pemerataan infrastruktur investasi, kesiapan tata ruang, serta peluang besar pengembangan agroindustri, perikanan modern, dan pariwisata bahari.

Tim juga menegaskan bahwa data merupakan fondasi paling penting dalam penyusunan RUPM, karena setiap rekomendasi investasi, penentuan kawasan prioritas, hingga proyeksi pengembangan sektor sangat bergantung pada akurasi dan kelengkapan data perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Asisten I Husain Ali dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa RUPM merupakan instrumen strategis dalam membangun tata kelola investasi yang akuntabel, profesional, dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini harus menghasilkan arah kebijakan yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka menengah. “Penyusunan RUPM bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi memastikan Halmahera Tengah memiliki arah pembangunan investasi yang jelas, stabil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

“Dengan keterlibatan perguruan tinggi, perangkat daerah, dan lembaga konsultan, saya berharap dokumen ini menjadi pedoman yang komprehensif dan implementatif,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh OPD harus berkolaborasi menyiapkan data sektoral secara lengkap agar penyusunan RUPM dapat berjalan optimal dan mampu memberikan arah investasi yang tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Halteng Syamsul Bahri Ismail menambahkan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penentu kualitas dokumen. Ia menyampaikan. “Kami berharap dinas-dinas terkait dapat melakukan sharing data bersama kami, agar bisa disandingkan dengan data yang sudah ada. RUPM ini hanya akan kuat apabila didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi,” harapanya.

FGD berlangsung interaktif dengan masukan dari OPD seperti Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Bapenda, BPKAD, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan, serta instansi vertikal seperti BPS Halteng. Masukan tersebut meliputi pemetaan potensi wilayah, kebutuhan infrastruktur, dinamika sektor industri dan non-tambang, serta tantangan regulasi dalam periode pembangunan 2025–2030.

Menutup kegiatan, Asisten I Husain Ali kembali mengingatkan bahwa seluruh peserta FGD adalah aktor utama dalam memajukan daerah melalui penyusunan RUPM. Ia menyampaikan. “Kita semua yang hadir di sini adalah aktor yang akan memajukan daerah. Visi kita adalah sejahtera, mandiri, dan maju. Maka seluruh kebijakan investasi harus diarahkan untuk mewujudkan tiga hal tersebut demi kemajuan Halmahera Tengah,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil diskusi akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai resume resmi, dan meminta dukungan semua pihak untuk membantu penyiapan data yang dibutuhkan oleh tim.
Ia menutup dengan ucapan apresiasi..“Kami ucapkan terima kasih kepada tim. Dalam RUPM ini kita tidak hanya bicara industri, tetapi bicara tentang kemajuan dan kemandirian masyarakat dalam berinvestasi,” tambah Husain.

RUPM Halteng 2025–2030 memuat agenda strategis seperti transformasi investasi berbasis nilai Fagogoru, penguatan sektor non-tambang, pengembangan kawasan industri hilir di Weda, akselerasi agroindustri Patani Raya, pengembangan infrastruktur logistik, serta penguatan pariwisata bahari di Pulau Gebe. Dokumen ini diharapkan menjadi arah kebijakan yang mendorong pertumbuhan investasi inklusif, berkelanjutan, dan merata antar wilayah.

Pemerintah Daerah Halmahera Tengah melalui DPMPTSP akan melanjutkan finalisasi dokumen dengan mengintegrasikan seluruh masukan teknis, harmonisasi data lintas sektor, serta penyelarasan kebijakan sebelum RUPM 2025–2030 ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan investasi daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *