WEDA – Sektor pertanian memegang peranan krusial dalam ekonomi Indonesia, sebagai penyokong mata pencaharian sebagian besar penduduk dan pilar ketahanan pangan nasional.
Menyadari hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah lewat Dinas Pertanian tancap gas dengan menggandeng pihak kampus dalam hal ini Fakultas Pertanian Unkhair Ternate.
Sebagaimana diketahui, penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah Dengan Fakultas Pertanian Universitas Khairun Ternate tersebut Tentang Kerjasama Dalam Aspek Penelitian, Pengembangan Tekhnologi, Pelatihan dan Pendidikan Untuk Pengembangan Sektor Pertanian di Halmahera Tengah.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung disela-sela pelaksanaan Seminar dan Pra Lokakarya Nasional Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (Semiloka FKPTPI) Wilayah Timur 2023 di Bella Hotel, Ternate pada Rabu (23/8/2023).
Kesepahaman bersama tersebut tertuang dalam surat Nomor : 520.TU/85/VIII/2023 dan Nomor: 835.1/UN44.C4/KS.01/2023, yang dilakukan langsung oleh Kadis Pertanian Yusmar Ohorella, S.Pi., M.I.L selanjutnya disebut sebagai pihak pertama dengan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Khairun Ternate, Ir. Lity lshak, M.SI., M.Nat Res, sebagai pihak kedua. “Pemerintah Kabupaten Halteng melalui Dinas Pertanian melalukan kerjasama dengan Fakultas Pertanian Unkhair Ternate tentang Penelitian, Pengembangan Teknologi, Pelatihan dan Pendidikan Untuk Pengembangan Sektor Pertanian di Halmahera Tengah,” ucap Yusmar.
Yusmar menjelaskan bahwa ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan penelitian tentang karakteristik tanah, irigasi pertanian, budidaya pertanian, mekanisasi pertanian, pemuliaan tanaman, hama penyakit tanaman dan hewan, sosial ekonomi pertanian dan sosiologi pedesaan untuk pemetaan wilayah pengembangan sektor pertanian yang potensial di Kabupaten Halmahera Tengah. Pelaksanaan kegiatan penelitian yang berkaitan dengan pengembangan sub sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Perkebunan, Peternakan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Selain juga perumusan konsep dan model kebijakan disektor pertanian. Pengembangan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat terutama petani, peternak dan seluruh stakeholder. Pengembangan fasilitas inovasi teknologi disektor pertanian. “Juga pengkajian dan pengembangan kelembagaan, dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak,” tandas Yusmar.
Aktivis HMI itu juga mengatakan dengan penelitian nantinya menjadi dasar Dinas Pertanian untuk melakukan pemetaan potensi sesuai kondisi dan kesuburan lahan di masing-masing wilayah kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan tanaman pangan, hortikultura, buah buahan, peternakan dan perkebunan. “Untuk itu besar harapan kami lewat kerjasama ini sektor pertanian bisa berkembang dan utamanya para petani lebih sejahtera,” tuturnya. (red)










