Ternate,-DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mengadakan audiensi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate.
Audiensi tersebut sebagai langkah tindaklanjut atas laporan yang sebelumnya telah dimasukan kepada BK terkait putusan pengadilan yang menyebutkan jika salah satu anggota DPRD Kota Ternate yakni Ridwan Ar yang terbukti melakukan perselingkuhan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengatakan dalam audiensi tersebut IMM menuntut agar BK menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah dimasukan.
Meskipun kata Mochtar, istri yang bersangkutan telah mengklarifikasi bahwa masalah perceraian sudah selesai.
“Namun bagi IMM, kasus ini tetap dianggap sebagai masalah etika publik yang memerlukan penanganan dari Badan Kehormatan,” ujar Mochtar, Selasa, 5 Agustus 2025.
Mengenai permasalahn tersebut, Mochtar bilang, BK akan menjaga integritas lembaga dan bertindak sesuai aturan serta regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (red)










