Ternate,- PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada Direktur PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk perhatian (UP) Ghifari Bopeng.
Dalam isi surat tersebut PT Apollu meminta agar PT Hapsari agar segara membayarkan hutang piutang pemakaian paralatan dalam pengerjaan Gelanggang Olahraga (GOR) Fagugoru di Halmahera Tengah.
“Sehubungan dengan adanya hutang-piutang antara PT Hapsari Nusantara Gemilang dan PT Apollu Nusa Konstruksi, yaitu pemakaian peralatan pada Proyek Pembangunan GOR Fogogoru di Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2019-2021,” tulis dalam surat somasi yang diperoleh kru cermat, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sebelum melayangkan surat tagihan dan somasi ini, PT Apollu telah lebih dulu melayangkan surat penagihan sebanyak 2 kali kepada PT Hapsari dengan nomor: 035/PT-ANK/VI/2021, tanggal 23 Juni 2021 dan surat nomor: 037/PT-ANK/VIII/2021, tanggal 16 Agustus 2021 tentang tagihan pemakaian alat berat dengan sisa hutang yang harus diselesaikan sebesar Rp1.322.410.549 (Satu miliar tiga ratus dua puluh dua juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah)
“Maka dengan ini kami sampaikan Surat Tagihan sekaligus somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang Up. Muhammad Ghifari Bopeng untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran dalam waktu paling lambat tanggal 30 Mei 2024,” jelas isi surat tersebut.
“Apabila sampai pada batas waktu yang kami sampaikan tidak ada tanggapan ataupun pembayaran maka dengan terpaksa kami akan melibatkan PIHAK ke- III untuk menjembatani penyelesaian hutang-piutang ini,” tegas isi surat yang ditandatangani oleh Komisaris PT Apollu Nusa Konstruksi, Abdul Khoir dan Direktur Jayadi Windu Arminta di Jakarta, 22 April 2024.
Terpisah, Muhammad Ghifari Bopeng yang juga Anggota DPRD Kota Ternate saat dikonfirmasi perihal hutang piutang mengatakan, jika pihaknya tengah berkordinasi utuk menyelesaikan masalah ini.
“Sementara lagi kordinasi untuk diselsaikan,” ucap Ghifar.
Namun pernyataan Ghifari ini, berbanding terbalik dengan fakta hasil penelusuran yang dikantongi media ini yang menyatakan bahwa pihak PT Apollu akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sekedar diketahui, pihak PT Apollu Nusa Konstruksi saat dikonfirmasi perihal langkah hukum yang akan di ambil dalam waktu dekat ini, belum merespon sampai berita ini ditayang. (red)


















