Diskusi akhir tahun yang digelar oleh Jaringan Konservasi Halmahera. (Foto:Istimewa)
WEDA – Diskusi Akhir Tahun dengan tajuk “Membangun Ekonomi Berkelanjutan dengan Menjaga Sumber Daya Air di Halmahera Tengah”. Tema yang lahir dalam perenungan panjang tentang masa depan pembangunan Halmahera Tengah.
Halmahera Tengah dalam beberapa tahun terakhir menjadi daerah yang terus dipersoalkan di ruang publik. Karena persoalannya yang kompleks, diantaranya pertumbuhan ekonomi yang naik cukup signifikan dan deretan kerusakan lingkungan yang sulit diatasi. Salah satunya persoalan ketersediaan air yang semakin berkurang ditengah pertumbuhan penduduk yang semakin banyak.
Jaringan Konservasi Halmahera melalui kajian internal menginisiasi satu forum terbuka dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Pemerintah Daerah yang di wakili oleh Abubakar Ibrahim S.PT (Kepala Badan ADM Pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah), Ahmad Abdurrahman, SST (Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah dan Ubaidi Abdul Halim (Direktur Jaringan Konservasi Halmahera).

Foto: Diskusi akhir tahun.
Diskusi diawali dengan penyampaian dari Ahmad Abdurrahman (Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah), menurutnya Halmahera Tengah menjadi daerah yang cukup berkembang, pada tahun 2020 hingga 2021 merupakan tahun-tahun dimana ekonomi Halmahera Tengah melejit naik tinggi melambung pertumbuhan ekonomi daerah lain.
Pertumbuhan ekonomi tersebut ditandai dengan massifnya pengelolaan industri pengolahan, pertambangan, penggalian dan perdagangan. Jauh sebelumnya, pertanian menjadi salah satu sumber pendapatan yang menurutnya, ekonomi Halmahera Tengah saat itu berjalan biasa-biasa saja.
Halmahera Tengah juga memiliki keistimewaan, karena belakangan terus dikunjungi oleh penduduk dari berbagai daerah, padahal daerah seperti Halmahera Selatan dan Halmahera Utara juga memiliki Industri Pertambangan. “Tetapi data menunjukan bahwa penduduk daerah lain justru lebih memilih mencari hidup di Halmahera Tengah, ini juga menjadi salah satu sebab lajunya pertumbuhan ekonomi Halmahera Tengah,” jelasnya.

Foto: Direktur JKH Ubaidi Abdul Halim bersama pengurus.
Tetapi menurutnya, ditengah laju pertumbuhan ekonomi yang di picu oleh pertambangan, disisi lain memiliki dampak negatif yang cukup besar, seperti limbah tambang yang mencemari air sungai yang ada di Kota Weda, weda tengah dan sebagian kecil di weda utara. “Sehingga dibutuhkan kerja sama antar instasi dan semua kalangan untuk sama sama membuat mapping dan penataan pembangunan ekonomi halteng yang berkelanjutan,” ucapnya.
Hadir dengan perspektif yang berbeda, Abubakar Ibrahim S.PT selaku Kepala Badan Adm Pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah yang sering disapa Bang Aka, berbicara seputar Kontribusi CSR pada Pertumbuhan Ekonomi Halmahera Tengah.
Menurutnya, CSR memiliki fungsi sosial dan fungsi lingkungan. Berbeda dengan PPM yang memilik fungsi cukup luas, seperti pendidikan, kesehatan, sosial budaya, kemandirian ekonomi, pembentukan kelembagaan komunitas masyarakat. “Pekerjaan dan pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Program ini merupakan program pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan harmonisasi lingkungan hidup yang berkelanjutan. “Kami pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan pengelolaan CSR dan PPM bisa terealisasi secara masif dan tepat sasaran,” bebernya.
Misalnya dalam aspek regulasi, Pemerintah Daerah sekarang sedang dalam proses penyusunan regulasi untuk memastikan program PPM perushaan itu terealisasi secara baik kepada masyarakat. “Bahwa regulasi ini disusun dalam rangka membuat dasar hukum sebagai dasar masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut,” katanya.
Pemda juga akan membantu membangun kordinasi dan komunikasi apapun bentukannya dalam rangka memastikan hak-hak masyarakat Halmahera Tengah. “Selain itu Pemda akan menjalankan peran sebagai Penggerak, sebagai contoh memberikan bantuan kepada civil sociaty yang menjalankan program yang memiliki keterhubungan dengan pemberdayaan program tersebut,” terang Aka.
“Untuk itulah pemda sekarang jujur bahwa perusahaan cukup menganggap enteng posisi pemerintah daerah, sehingga kami membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar sama sama bersuara terkait dengan persoalan PPM,” lanjutnya.
Menurutnya, persoalan lingkungan yang terjadi di weda tengah, itu formatnya harus melalui perusahaan yang sudan beroperasi, dalam hal perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pembagian tugas untuk mengeroyok kerusakan lingkungan dengan membangun saluran-saluran sungai di beberapa titik yang sensitif. “Ini bisa teratasi dengan mudah, tetapi nyatanya, perusahaan justru abai dengan tanggungjawab sosial dan tanggungjawab lingkungannya,” tandasnya.
Menurutnya, tembok pertahanan halmahera tengah hanya ada pada Renacana Tata Ruang. Ini yang harus diperjuangkan oleh semua kalangan khususnya pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan. “Tetapi masalahnya sekarang adalah persoalan perizinan satu pintu dari pusat sehingga membuat pemerintah daerah lemah dalam mengambil kebijakan,” akunya.
Dalam sesi terakhir, Ubaidi Abdul Halim (Dir Jaringan Konservasi Halmahera) menguak beberapa data kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan. “Bahwa Halmahera Tengah dalam data ESDM memiliki 66 izin IUP yang sudah terverifikasi,” pungkas Ubaidi.
Karena, menurutnya, sebab utama yang membuat kerusakan hutan secara brutal itu berasal dari pertambangan, bahkan tidak hanya itu, air juga mengalami keruh yang cukup dashyat. “Bahkan ada delapan anak sungai yang telah hilang di daerah industri,” sebutnya.
Kerusakan tersebut dikarenakan tidak ada titik temu kebijakan antara sosial, ekonomi dan lingkungan. “Harusnya, lingkungan sosial dan ekonomi harus berjalan seiringan, kami tidak menolak Investasi, tetapi pengelolaan investasi harus lebih memiliki etika, melihat persoalan sosial lingkungan yang cukup memiliki daya rusak,” urai Ubaidi.
Menurutnya juga, Luas hutan halmahera juga berkurang secara signifikan, dari 12 tahun terakhir, yang itu diakibatkan oleh penebangan hutan dan penutupan arah sungai. “Dalam data Global Forest Watch Halmahera Tengah sejak 2001-2023 kehilangan 27, 9 kilo hektar tutupan pohon,” katanya.
“Melalui data-data kerusakan diatas, 5 tahun yang akan datang, kita menghadapi tantangan krisis air yang sangat luar biasa,” tambahnya lagi.
Mengakhiri pembicaraannya, Direktur JKH memberikan solusi dan beberapa rekomendasi diantaranya;
1. Rehabilitasi hutan dan penanaman kembali
2. Pengawasan terhadap aktivitas ilegal
3. Peningkatan infrastruktur pengelolaan air (embung, irigasi dll)
4. Penguatan Hukum dan edukasi masyarakat. (red)


















