Foto : Paslon Bupati dan Wakil Bupati IMS-ADIL saat pencabutan nomor urut di kantor KPU Halteng, Senin (23/9/2024).
WEDA – Calon Bupati Ikram M Sangadji (IMS) dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) telah melakukan pencabutan nomor urut dan resmi memiliki nomor 3 untuk bertarung pada Pilkada 2024.
Usai mencabut nomor urut, Calon Bupati IMS dalam kesempatan menyampaikan pidato politiknya, dirinya mengaku sangat percaya kepada penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Halteng. “Saya sangat percaya kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya” ucapnya.
IMS juga mengaku Halteng saat ini memiliki penduduk yang majemuk sebagai miniatur Indonesia, sebab pendukung Halteng saat ini datang dari wilayah timur, wilayah tengah dan wilayah barat. “Jadi ada tiga wilayah, tidak hanya warga Halteng saja, yang mendiami negeri yang kita cintai ini,” ujarnya.
Untuk itu IMS mengatakan warga masyarakat Jawa sampai Papua yang berada di Halteng agar sama-sama menjaga pilkada ini biar berjalan tertib, aman dan lancar. “Kita butuh waktu dua bulan saja untuk menyelesaikan proses Pilkada ini, setelah itu kita sama-sama berpelukan karena kita bersaudara,” ujarnya.
Untuk itu dalam momentum ini mari kita menyampaikan program ide dan gagasan agar menjadi kriteria bagi masyarakat untuk memiliki calon terbaik pada pilkada 27 November 2024 mendatang. “Terimakasih para pendukung dan simpatisan IMS-ADIL, juga pendukung pasangan calon 01 dan pendukung pasangan calon -02. Semoga kita semua diberi rahmat sehingga negeri ini menjadi berkah buat kita semua,” tutup IMS dalam pidato politiknya.
Sebagaimana diketahui penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 269 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024. (red)










