Bupati Ikram M Sangadji mengingatkan sejumlah warga pendatang yang mendirikan rumah semi permanen di atas pantai. (Foto:do:istimewa)
“Mohon pengertiannya, Pak. Pembangunan di area pesisir pantai sebaiknya dihindari karena dapat mengganggu keindahan alam dan pemandangan pantai.”
Weda – Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji (IMS) tegas mengingatkan kepada seluruh pengusaha dan atau masyarakat terutama warga pendatang yang mencari kerja serta merintis usaha mereka agar tidak membangun rumah semi permanen di area publik (sempadan pantai) atau bibir pantai.
Jika kedapatan Ia tak segan-segan, bangunan yang sedang dan sudah dibangun di area publik terutama di atas bibir pantai itu akan dibongkar.
Seperti halnya yang terjadi di sekitar pantai desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara. Saat melakukan penertiban bahu jalan secara besar-besaran dari Tabalik sampai Sagea, Ikram menyempatkan meninjau bibir pantai di sekitar desa tersebut dan menemukan disepanjang areal pantai telah dibangun bangunan kos-kosan. Namun ada beberapa warga yang membangun rumah papan tepat di atas bibir pantai.

Foto: Bupati Ikram M Sangadji mengingatkan kepada salah satu warga pendatang yang mendirikan ruma semi permanan di atas bibir pantai agar bangunan tersebut segera dibongkar karena merusak pemandangan dan lingkungan sekitar.
Rumah papan yang berdiri di atas bibir pantai itu dibangun oleh warga pendatang dari wilayah Sulawesi dan Buton yang bekerja di salah satu perusahan industri pertambangan sekaligus merintis usaha mereka. Melihat itu Bupati langsung meminta kepada pemilik bangunan di atas bibir pantai agar segera dibongkar. “Mohon pengertiannya, Pak. Pembangunan di area pesisir pantai sebaiknya dihindari karena dapat mengganggu keindahan alam dan pemandangan pantai,” ucap Ikram memberi pengertian kepada warga yang menempati rumah di bibir pantai itu.
“Iya pak, makasi pak sudah dikasi tahu, besok akan kami bongkar,” sambung pria pemilik rumah papan kepada Bupati yang bersedia membongkar rumah berdinding tripleks yang ia bangun di atas pantai.
Ikram mengatakan, hal ini harus diingatkan jika tidak di atas bibir pantai akan dibangun tempat tinggal sehingga akan merusak pemandangan juga menimbulkan masalah baru lagi seperti mereka membuang sampah di pantai dan lain sebagainya. “Karena kalau tidak dan dibiarkan seperti itu, khawatirnya yang lain akan ikut-ikutan,” tutupnya. (red)










