HALSEL- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin terus menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Salah satu strategi inovatif yang diterapkan adalah mengintegrasikan agenda pembangunan dengan kegiatan keagamaan, seperti pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).
Berbeda dengan kegiatan seremonial pada umumnya, setiap event STQ yang digelar tidak hanya berfokus pada sisi keagamaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum percepatan pembangunan infrastruktur di lokasi pelaksanaan. Tahun ini, Desa Indari yang merupakan ibu kota Kecamatan Bacan Timur Tengah, dipilih sebagai pusat kegiatan STQ.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Halsel, Yudi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa pelaksanaan STQ di ibu kota kecamatan merupakan bagian dari strategi membuka konektivitas antarwilayah, sekaligus mengatasi keterisolasian desa-desa yang selama ini sulit dijangkau.
“STQ jangan hanya dilihat sebagai kegiatan seremonial semata. Ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk mendorong revitalisasi ibu kota kecamatan, sebagaimana yang tertuang dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, revitalisasi ibu kota kecamatan mencakup penataan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, puskesmas, kantor camat, hingga sistem pelayanan publik agar sesuai dengan standar pelayanan minimal. Pelaksanaan event di setiap kecamatan juga dirancang sebagai bagian dari pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
“Tahun ini fokus pembangunan berada di zona Bacan, tepatnya Desa Indari. Tahun-tahun berikutnya akan bergeser ke zona Obi, Gane, dan Makian-Kayoa,” jelas Rektor Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha itu.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa kegiatan STQ juga mengandung aspek strategis pembangunan karakter keagamaan masyarakat. Sejalan dengan itu, Bupati Halsel menginstruksikan pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di tingkat kecamatan guna memperkuat pelaksanaan STQ secara berjenjang dan berkelanjutan. (Red)










