TIDORE – Sebanyak 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu menerima Remisi Umum Kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan Tahun 2026.
Penyerahan remisi berlangsung dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, selaku inspektur upacara di Rutan Kelas IIB Soasiu.
Saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Muhammad Sinen menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan setiap warga binaan berhak memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
”Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk konkret dari prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ini sekaligus menjadi penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Sinen.
Ia menambahkan, bagi narapidana, remisi menjadi dorongan untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas diri, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Hal ini penting agar saat kembali ke masyarakat, mereka dapat mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.
”Sementara bagi Anak Binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna yang mendalam. Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang berhak atas kesempatan memperbaiki masa depan,” lanjutnya.
Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, baik yang masih menjalani sisa masa tahanan maupun yang langsung bebas.
”Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara untuk membuka lembaran baru. Gunakan momen ini sebagai titik awal menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, jujur, serta membawa manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” imbau Sinen.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, jajaran Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Agus Setyawan, Sekda Ismail Dukomalamo, pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, para asisten, staf ahli, serta jimpinan OPD di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan.

















