Halteng — Belakang ini muncul tudingan yang menyebutkan adanya pemberhentian 2.000 lebih pegawai honorer, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Namun isu tersebut ditepis langsung Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS).
Bupati menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. “Hingga saat ini tidak ada pegawai yang diberhentikan,” tegas IMS.
Bahkan Bupati menyampaikan, bahwa jumlah pegawai justru mengalami peningkatan, sebagaimana data terkini yang menunjukkan, Pegawai Outsourcing sebanyak 1.097 orang, Pegawai PPPK sebanyak 1.261 orang dan Pegawai PPPK Paruh Waktu sebanyak 637 orang. “Data tersebut menjadi bukti komitmen Pemekab Halteng dalam menjaga keberlanjutan tenaga kerja, memperkuat kelembagaan OPD, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Untuk itu Ikram Malan Sangadji berharap pengelolaan pegawai outsourcing, penataan jabatan struktural dan fungsional, penyaluran insentif, serta pelaksanaan program RLH ke depan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran pada Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Bupati Halteng saat memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/01/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati ini didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan dihadiri para Staf Ahli, Asisten, serta seluruh pimpinan OPD.
Rapat tersebut membahas penambahan serta pergeseran anggaran terkait pegawai outsourcing pada tahun anggaran 2026.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebutuhan riil masing-masing OPD guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dirinya menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi seluruh pegawai outsourcing yang bertugas di setiap OPD.
Bupati juga mengimbau agar tenaga outsourcing dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta memberikan kontribusi maksimal sesuai tugas dan fungsi yang diemban. “Pegawai outsourcing merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja OPD. Saya berharap seluruhnya dapat meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” jelas Bupati.
Setiap OPD juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan terkait kebutuhan tambahan tenaga outsourcing sesuai dengan beban pekerjaan di kantor masing-masing. “Adapun penambahan yang diusulkan mencakup tenaga pendukung seperti cleaning service dan sopir, yang dinilai berperan strategis dalam menunjang operasional perkantoran,” tukasnya.
Ksempatan itu, Bupati juga melakukan verifikasi terhadap kondisi jabatan struktural dan fungsional di setiap OPD. Verifikasi tersebut meliputi jabatan yang masih kosong, jabatan yang telah terisi, serta jabatan—termasuk bendahara—yang akan dilakukan pergantian.
Bupati memberikan kesempatan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mencermati langsung kekosongan jabatan tersebut dan segera melakukan pengisian, sekaligus menindaklanjuti jabatan yang telah terisi namun direncanakan untuk dilakukan pergantian. “Penataan jabatan ini penting agar setiap OPD berjalan efektif. Saya minta pimpinan OPD melihat secara detail jabatan yang masih kosong maupun yang perlu penyesuaian, sehingga tidak menghambat kinerja organisasi dan pelayanan publik,” tegasnya. (red)










