Terkait Aktivitas Kapal Tongkang di Perairan Patani, Ini Langkah Pemkab Halteng

Foto: Kadis Perikanan Mufti Murhum

WEDA – Aksi protes sejumlah mahasiswa dan nelayan terkait dengan aktivitas pelayaran kapal tongkang pengangkut ore milik perusahan tambang dari Gebe dan dari Haltim menuju Kecamatan Weda Tengah yang mengakibatkan rumpon nelayan Patani rusak dan hasil tangkapan berkurang langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Terkait itu Kepala Dinas Perikanan Halteng, Mufti Murhum kepada wartawan koran ini menyampaikan bahwa Pemerintah Halteng melalui Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan saat ini telah melakukan pertemuan dengan Kepala KUPP Weda dan juga menyurat ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. “Minggu lalu telah dilakukan pertemuan dengan kepala KUPP Weda untuk koordinasi dan penjadwalan rapat koordinasi guna membahas aktivitas pelayaran kapal tongkang tersebut,” ucap Mufti.

Mufti juga menyampaikan surat ke Dirjen Perhubungan Laut itu juga tebusannya Deputi Bidang Koordinasi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves dan Dirjen Pengawasan Sumberdaya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tentang Penertiban dan Pengawasan Jalur Kapal Tongkang yang beroperasi di Perairan Kabupaten Halmahera Tengah. “Terkait aksi mahasiswa dan nelayan di Patani pada Senin kemarin itu Pemda Halteng, dalam hal ini pak Bupati telah memerintahkan Dinas Perikanan dan Perhubungan untuk segera melakukan koordinasi kepada para pihak yang terkait dengan izin berlayar dan pemilik kapal-kapal tongkang tersebut,” katanya.

Langkah yang telah dilakukan tersebut demi menjawab kepentingan masyarakat khususnya nelayan yang merasa resah dengan aktivitas nelayan yang terganggu itu. “Untuk itu, kami berharap agar semua pihak termasuk para mahasiswa untuk bersabar menunggu upaya penyelesaian atas masalah tersebut secara komprehensif,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *