TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan PPDI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait hak-hak serta evaluasi kinerja perangkat desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tidore yang telah membuka ruang dialog. Ia menegaskan bahwa kehadiran rombongan PPDI bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya memastikan hak-hak perangkat desa dapat terpenuhi.
”Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Pak Sekda atas kesempatan ini. Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, tetapi untuk memastikan hak-hak perangkat desa terbayarkan. Terjadi keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak langsung pada penghasilan kami,” ujar Ilham.
Ilham berharap Pemda dapat memberi perhatian khusus terkait pencairan ADD Triwulan II yang belum terealisasi. Menurutnya, perangkat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat bawah.
”Kami memohon agar hak-hak kami dibayarkan sesuai ketentuan. Jika memungkinkan, kami berharap ke depan pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan dan dicairkan pada setiap bulan berjalan,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan bahwa Pemda tidak akan menelantarkan hak-hak para perangkat desa. Ia menjelaskan bahwa kendala ini terjadi akibat situasi keuangan daerah yang sedang terdampak pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
”Tidak ada kepala daerah yang membiarkan hak-hak perangkatnya tidak dibayarkan. Saat ini kondisi keuangan daerah memang sedang tidak baik-baik saja, namun hak-hak kalian tetap harus dituntaskan secara adil,” tegas Ahmad Laiman.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berniat memperlambat atau mempersulit pencairan insentif masyarakat.
”Saya akan berkoordinasi langsung dengan OPD terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II bisa segera diselesaikan sehingga hak-hak perangkat desa dapat segera dibayarkan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen menjaga pemenuhan hak bagi para ASN, PPPK, hingga perangkat desa meski berada di tengah efisiensi dan penyesuaian anggaran daerah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ikbal Japono, Kepala BPKAD Yakub Husain, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ridwan Hadji, serta jajaran pejabat BPKAD Kota Tidore Kepulauan.


















