Foto: PJ Bupati Ikram M Sangadji menerima DIPA 2024
WEDA – Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji (IMS) menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 yang berlangsung di Royal’s Function Hall Ternate, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan ini Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didampingi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kanwil Perbendaharaan) Maluku Utara Agung Jiwa Brata itu menyerakan DIPA Kementerian Negara/Lembaga serta Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kepada para Bupati dan kuasa pengguna anggaran satuan kerja.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halteng Abdurahim Yau saat dikonformasi menyampaikan untuk wilayah Kabupaten Halteng, secara aggregat proporsi APBN yang dialokasikan melalui belanja satker K/L dan transfer ke daerah di tahun 2024 mencapai Rp 1.293.350.801.000.

Foto: Keban PKAD Abdurahim Yau (paling kiri).
Dari data tersebut tergambar rincian dana transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Dimana Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 447.564.068.000. Dimana DAU yang tidak ditentukan Rp 339.475.247.000 DAU PPPK 19.694.394.000, DAU Pendidikan (DAU Earmarked/yang ditentukan) Rp 33.112.092.000, DAU Kesehatan (DAU Earmarked/yang ditentukan) Rp 33.277.816.000, DAU PU (DAU Earmarked/yang ditentukan) Rp 22.004.519.000.
DBH (Dana Bagi Hasil) sebsar Rp 688.789.159.000. Terdiri DBH Pajak (PPH) Rp 31.568.156.000, DBH Pajak (PBB) Rp 53.675.895.000, Kehutanan IIUPH Rp 906.799.000, Minerba Rp 597.583.329.000, Perikanan Rp 3.973.363.000, Panas Bumi Rp 81.617.000, DBH Lainnya/Sawit Rp 1.000.000.000.
DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Rp 56.233.066.000, yang terdiri dari PAUD Rp 309.390.000, SD Rp 1.277.252.000, SMP Rp 2.208.347.000, SKB Rp 1.334.258.000, Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Intervensi Stunting Rp 123.516.000, Penguatan Sistem Kesehatan Rp 14.372.895.000, Jalan Mendukung Konektivitas Rp 7.750.323.000, Tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di Daerah Afirmasi Rp 9.979.612.000, Tematik Peningkatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewani) Rp 8.022.614.000, Tematik Peningkatan Produksi Pangan (Kelautan Perikanan) Rp 4.999.942.000, Tematik Konektivitas & Elektrivikasi (Transportasi Perairan) Rp 1.554.587.000, Tematik Konektivitas & Elektrivikasi (Transportasi Perdesaan) Rp 4.300.330.000.
Sementara DAK Non Fisik sebesar Rp 50.186.993.000, dengan rincian yaitu BOS Reguler dan Kinerja (Diknas) Rp 13.986.480.000, Bos Kinerja (Diknas) Rp 687.500.000, BOP PAUD (Reguler) Diknas Rp 1.223.250.000, BOP Kinerja Rp 90.000.000, BOP Kesetaraan (Diknas) Rp 242.470.000, Tunjangan Profesi Guru (Diknas) Rp 10.143.444.000, Tambahan Penghasilan Guru (Diknas) Rp 1.102.500.000, Tunjangan Khusus Guru (Diknas) Rp 4.206.889.000, BOK Kesehatan (Dinkes) Rp 3.202.556.000, BOK Kesehatan (Puskesmas) Rp 11.453.373.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp 2.941.218.000, Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp 520.000.000, Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp 387.313.000, Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian (tidak ada).
Sedangkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tidak ada dan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 50.577.515.000. Jadi total Transfer sebesar Rp 1.293.350.801.000. (red)










