Studi lapangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Halteng ke Kemensetneg RI.(Foto:dok.Prokopim)
Jakarta — Rombongan studi lapangan dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Halmahera Tengah, bersama perwakilan staf kecamatan dan desa, melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI).
Rombongan diterima secara hangat oleh Plt. Asisten Deputi Dokumentasi, Diseminasi, dan Arsip Kepresidenan dan Kementerian, Bapak Heru Priyantono, beserta jajaran staf Kemensetneg di Aula Hoegeng.
Dalam momen tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Halteng, Bambang W. Harianto, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Tengah yang sebelumnya dijadwalkan mendampingi rombongan, berhalangan hadir akibat agenda lain yang berlangsung bersamaan di Jakarta. Meski demikian, tidak mengurangi antusiasme para peserta untuk menimba pengalaman dan wawasan langsung dari Kemensetneg RI.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan sesi pemaparan dari sejumlah pejabat Kemensetneg. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Eddy Cahyono Sugiharto, Kepala Biro Humas Kemensetneg, yang menekankan pentingnya peran humas dalam menjaga hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, ia menyatakan, bahwa ungsi humas bukan hanya sekadar mendokumentasikan kegiatan pimpinan, tetapi bagaimana bisa mengelola aspirasi masyarakat sehingga dapat membangun trust.
Materi kedua diberikan oleh Heru Priyantono, yang menjelaskan tata kelola pengelolaan arsip pemerintahan, meliputi Arsip Kepresidenan dan Arsip Kementerian. Pemaparannya menggambarkan bagaimana proses dokumentasi dan arsip negara harus dikelola secara profesional dan sesuai standar kelembagaan nasional.
Suasana diskusi semakin interaktif saat memasuki sesi keprotokolan yang disampaikan oleh Bapak Faisal Fahmi, Penata Humas Ahli Madya. Dalam penjelasannya, ia menegaskan peran vital petugas protokol dalam mendampingi pimpinan. “Protokol adalah seperangkat aturan dalam tata kehidupan resmi dan upacara yang melibatkan pemerintah dan negara,” katanya.
“Waktunya petugas protokol adalah waktunya pimpinan. Di mana pun pimpinan berada, petugas protokol harus melekat atau mengawalnya,” tuturnya.
Ia kemudian merinci tiga prinsip dasar protokol, yaitu tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan, yang menjadi fondasi utama keprotokolan modern.
Kegiatan studi lapangan ini tidak hanya memperkaya wawasan teknis, tetapi juga memberikan pengalaman langsung mengenai praktik terbaik kehumasan, kearsipan, dan keprotokolan di tingkat nasional.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap pembelajaran ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional. (red)










