Kondisi kebakaran rumah dinas Pemda Halteng di desa Wedana. (Foto:dok.instimewa)
WEDA – Rumah Dinas (Rumdis) Pemkab Halteng terbakar pada hari Jumat, (25/10/2024) sekitar pukul 23.10 WIT, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kobaran api menghanguskan seluruh isi dari rumdis tersebut.
Rumdis tersebut ditempati ole Salma, tepatnya di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.
Bantuan pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Halteng tiba di lokasi kebakaran untuk membantu memadamkan api bersama Piket Polres Halteng, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 00.30 Wit atau sekitar satu jam lebih.
Kapolres Halteng AKBP Aditia Kurniawan menjelaskan awal terjadinya kebakaran berdasarkan keterangan warga atau saksi yang melihat bahwa asap api di atap rumah samping kiri belakang milik Salma sudah terbakar dan pemilik rumah saat terjadi kebakaran sedang tidak berada di rumah atau berada di Pendopo menonton kegiatan HUT Kabupaten. “Saat kejadian kebakaran itu pemilik rumah sedang berada di luar atau pergi menonton acara malam HUT Kabupaten,” katanya.
Kapolres Halteng mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan orang yang mendiami rumdis itu mengalami kerugian diantaranya ijazah dan berkas penting lainnya terbakar, perlengkapan rumah tangga (mesin cuci, kipas angin , tv, pakaian serta perabotan lainnya.
Sementara tindakan yang di ambil pihak kepolisan, yaitu mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi korban dan pemotretan TKP.
Selain itu juga Piket Pawas yang dipimpin langsung Ipda Ramli Soleman dan tim Inafis Telah mengamankan TKP dengan memasang Police line dan di lanjutkan olah TKP. “Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun untuk penyebab kebakaran tersebut masih dilakukan penyelidikan Sat Reskrim Polres Halteng,” terangnya. (red)















