Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Kota Tidore sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, di Kantor BPK Perwakilan Malut, Ternate, Kamis (4/6/2026).
Dalam acara yang dihadiri oleh kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara tersebut, Wali Kota Muhammad Sinen didaulat untuk memberikan sambutan resmi mewakili seluruh pemerintah daerah yang hadir. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim pemeriksa BPK RI atas bimbingan dan pengawalannya.
”Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi serta temuan guna memperbaiki tata kelola administrasi wilayah. Fokus utama kita adalah mempertahankan opini WTP ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang sehat,” ujar Muhammad Sinen.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan instansi pengawas seperti BPK, demi mendorong kemajuan Maluku Utara di masa depan.
Selain meraih WTP 12 kali berturut-turut, Kota Tidore Kepulauan juga mencatat performa terbaik dalam penyelesaian rekomendasi audit. Di saat daerah lain di Maluku Utara masih berjuang memenuhi target, Tidore justru melesat melampaui standar nasional dengan skor Tindak Lanjut Rekomendasi BPK mencapai 77 persen, di atas target minimal sebesar 75 persen.
Atas capaian tersebut, Muhammad Sinen memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi dan tanggung jawab mereka. Meski begitu, ia mengingatkan jajarannya agar tidak cepat puas.
”Komunikasi intensif antarinstansi harus tetap dijaga untuk menuntaskan sisa temuan yang ada. Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar kualitas tata kelola keuangan tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, memaparkan bahwa secara umum hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025, kecuali Kabupaten Pulau Taliabu yang mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
”Namun, BPK memberikan catatan kritis terkait adanya temuan berulang di beberapa wilayah, seperti kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, hingga kekurangan volume pada proyek pembangunan,” papar Bhuono.
Bhuono juga menyayangkan sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen. Dalam hal ini, hanya Kota Tidore Kepulauan yang dinyatakan berhasil lolos dan melampaui standar nasional tersebut.
Sebagai penutup, BPK mendesak para kepala daerah lainnya di Maluku Utara untuk bersikap lebih proaktif dan segera menyelesaikan sisa permasalahan administratif dalam kurun waktu 60 hari ke depan.













