Foto : Sumringah, Pj Bupati Ikram M Sangadji bersama Kaban Bapelitbangda Halteng Salim Kamaluddin dan tim pose bersama usai menerima penghargaan di Ballroom Hotel Sahid Ternate, Selasa (30/4/2024).
IMS berharap agar apa yang suda diraih perlu dipertahankan dan tahun-tahun kedepan lebih baik. “Penghargaan ini tidak lain Pemda Halteng selalu berupaya, konsistensi dalam bidang perencanaan mulai dari penyusunan dokumen pembangunan (RPJD, RKPD-Penganggaran KUA-PPAS-APBD).
WEDA – PJ Bupati Halmahera tengah Ikram Malan Sangadji, mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) atas penghargaan penilaian Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023, peringkat ke 1 kabupaten se Maluku Utara.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kaban Bappelitbangda Salim Kamaluddin dan disaksikan langsung Penjabat Bupati Ikram M. Sangadji (IMS) di Ballroom Hotel Sahid Ternate.
IMS berharap agar apa yang suda diraih perlu dipertahankan dan tahun-tahun kedepan lebih baik. “Penghargaan ini tidak lain Pemda Halteng selalu berupaya, konsistensi dalam bidang perencanaan mulai dari penyusunan dokumen pembangunan (RPJD, RKPD-Penganggaran KUA-PPAS-APBD),” ucap IMS.
Selain itu, Kaban Bappeda mengatakan penilaian ini di mulai dari penginputan dokumen perencanaan kabupaten ke link tim penilai independen yang melibatkan Unkhair dan tim Bappeda Provinsi Maluku Utara. “Dari hasil penilaian dokumen yang di masukkan Halteng diundang untuk melakukan presentasi dokumen serta mampu memberi penjelasan dan gambaran dalam sesi presentasi dan tanya jawab di hotel batik tanggal 1 dan 2 Februari 2024 lalu,” tukas Salim.
Selanjutan dari hasil ini dilakukan penilaian oleh tim penilai. DImana penilaian ini juga dinilai berdasarkan capaian dan target sesuai dengan kinerja, mulai perencaan pelaksanaan program evaluasi dan pencapaian, baik secara holistik dan tematik. “Di sisi lain Bappelitbangda Halteng mampu mendorong peningkatan inovasi daerah dari beberapa OPD di tahun 2022 dan 2023 menjadi inovatif,” katanya.
“Prestasi ini diupayakan bisa dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang, selanjutnya hasil yang dikeluarkan oleh Ombudsmen dari kesesuaian perencanaan pembangunan daerah di Halteng. (red)











