HALSEL- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas program dan output dari kegiatan PKK. Salah satu terobosan terbarunya adalah penerapan sistem pelaporan kegiatan terintegrasi yang dimulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua TP-PKK Halsel, Rifa’at Al Sa’adah, usai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di ruang Aula Kantor Bupati, pada Selasa 4 Juni 2024.
“Sistem pelaporan terintegrasi ini bertujuan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan tercatat secara baik dan dapat diakses oleh semua pihak terkait,” ungkap Ketua TP. PKK
Dalam penerapannya, kegiatan yang dilakukan di tingkat Desa dapat langsung diunggah melalui aplikasi smartphone. Dengan demikian, semua kegiatan yang berkaitan dengan PKK dapat langsung diakses dan direspon secara cepat dan tepat.
Rifa’at menjelaskan bahwa sistem pelaporan terintegrasi ini sangat penting, karena visi dan misi PKK mengarah pada terwujudnya program-program prioritas melalui bidang teknis masing-masing. Dalam hal ini, struktur kegiatan PKK dibagi ke dalam Pokja 1 hingga Pokja 4, dengan masing-masing memiliki peran dan fokus kegiatan yang berbeda.
Pokja 1 misalnya, bertanggung jawab atas kegiatan yang melibatkan remaja di Desa, seperti kegiatan keagamaan, Majelis Taklim, dan Kegiatan Kerohanian. Sementara Pokja 2 melaksanakan program Bunda PAUD dan Program UMKM yang saat ini berlangsung di Kantor Bupati Halsel.
Tidak ketinggalan, Pokja 3 telah melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman dan mengaktifkan Bumdes untuk keuntungan Desa. Sedangkan, Pokja 4 melaksanakan kegiatan di bidang kesehatan sehingga kesehatan masyarakat di Desa lebih diperhatikan.
Dalam penerapannya, sistem pelaporan terintegrasi ini merupakan hasil kerjasama antara PKK Halsel dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Halsel. Hal ini menjadi langkah awal yang positif dalam peningkatan kualitas kegiatan dan output PKK di Kabupaten Halsel. Selain itu, penerapan sistem pelaporan terintegrasi ini juga menjadi langkah awal menuju Desa Cerdas Digital di Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Rifa’at, sistem pelaporan terintegrasi baru dilakukan oleh PKK Halsel dan menjadi yang pertama di Maluku Utara. Hal ini menunjukkan bahwa PKK Halsel selalu ingin berinovasi dan menciptakan program-program terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya sistem pelaporan terintegrasi, akan semakin memudahkan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program PKK dalam rangka mendukung peningkatan kualitas program yang dilaksanakan”, tuturnya.
Ketua TP PKK Halsel tersebut menyampaikan, Dalam kesempatan ini, PKK Kecamatan dan beberapa Desa yang ada di Kota Labuha turut hadir sebagai peserta Bimtek. Mereka akan menjadi bagian penting dalam menerapkan sistem pelaporan terintegrasi ini di lingkungan mereka masing-masing
Beliau mengharapkan bahwa sistem pelaporan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan.
“Saya berharap dengan adanya sistem pelaporan terintegrasi ini, seluruh kegiatan PKK dapat terlaksana dengan baik dan terukur serta memberikan dampak baik bagi semua pihak”, ujarnya. (Red)










