Perkuat Tata Kelola Keuangan, Wali Kota Tikep Instruksikan Pembentukan TPTGR

TIDORE –Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Dokumalamo untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

​Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan penyelesaian kerugian negara atau daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

​Muhammad Sinen menekankan bahwa pembentukan TPTGR sangat krusial untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, baik dari internal maupun eksternal (BPK).

​”Kita ingin setiap persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utamanya,” ujar Muhammad Sinen.

​Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, langsung mengarahkan Bagian Hukum Setda selaku instansi teknis untuk memulai proses administrasi pembentukan tim.

​Ismail menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak menunda-nunda proses ini. Fokus utama saat ini adalah menyusun struktur organisasi TPTGR agar dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

​”Saya sudah instruksikan Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan draf Perwali sekaligus SK pembentukan TPTGR. Kami targetkan dalam waktu dekat tim ini sudah resmi terbentuk dan bisa langsung bekerja,” tegas Ismail.

​Dengan hadirnya TPTGR, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan optimistis dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *