Pemkot Ternate Dan Balai Bahasa Provinsi Malut Resmi Tandatangani MoU Pelestarian Bahasa Daerah

Ternate,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Pemkot Ternate selalu berkomitmen untuk melestarikan bahasa daerah.

Hal ini dibuktikan dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang bahasa daerah yang sementara ini sedang di bahas oleh DPRD Kota Ternate.

“Jadi saat ini Perda Tentang Bahasa Daerah sedang di bahas oleh DPRD, dan ini menjadi bukti komitmen kita (Pemkot) dalam pelestarian bahasa derah,” kata Tauhid, Rabu, 19 Maret 2025.

Sementara kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman mengatakan, jika revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah dan mencegah kepunahan bahasa daerah.

“Oleh karena itu, bahasa daerah agar di ajarkan di sekolah dan menggunakannya di ruang-ruang publik,” ujar Nukman.

Selain itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Muslim Gani mengungkapkan, jika saat ini pelajaran bahasa daerah Ternate telah diajarkan di tingkat SD.

Muslim yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate ini menuturkan, untuk jenjang pembelajaran bahasa daerah di tingkat SMP saat ini masih dilakukan pengkajian kurikulum.

“Kita menginginkan agar bahasa daerah ini bisa diajarkan di SMP dan SMA sehingga bahasa daerah yang diajarkan bisa berjenjang secara mulai dari SD, SMP dan SMA,” jelas Muslim.

Menurut Muslim, revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah sangatlah penting untuk dilakukan. Sabab, di era perkembangan jaman saat ini penutur bahasa daerah sudah mulai berkurang dan ini bisa mengancam keberadaan bahasa daerah itu sendiri.

“Yang hilang saat ini itu penutur bahasa daerah. Olehnya itu, demi menjaga agar penuturnya tetap ada maka harus ada kurikulum bahasa daerah sehingga bisa diajarkan secara berjenjang mulai dari SD, SMP dan SMA,” tutur Muslim.

Sekedar diketahui, rapat kordinasi revitalisasi bahasa daerah dan penandatangan MoU ini dilangsungkan di lantai II Kantor Wali Kota Ternate yang disaksikan oleh Sekertaris Komisi III DPRD Kota Ternate, Bilhan Gamaliet, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil, Tulilamo Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani dan perwakilan Komunitas Bahasa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *