Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, saat menyampaikan laporan kegiatan orientasi PPPK Tahap 1 tahun 2024, Senin (14/7/2025).(Foto:dok:ZT)
Halteng – Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025 resmi dimulai, pada Senin (14/7/2025) pagi di Aula H. Salahuddin Bin Talabuddin.
Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting selaku ketua panitia penyelenggaraan orientasi menyampaikan bahwa pelaksanaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Arman juga menambahkan orientasi PPPK ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku, untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan
dilandasi kepribadian dan etika ASN sesuai tuntutan kebutuhan instansi maupun syarat dalam menjadi PPPK. “Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya ASN PPPK yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi ASN PPPK yang handal,” jelasnya.
Dikatakannya, peserta orientasi berjumlah 337 orang yang terdiri dari Tenaga Guru berjumlah 95 orang, Tenaga Kesehatan 83 orang dan Tenaga Teknis 159 orang. “Kegiatan orientasi ini dimulai pada tanggal 14-17 Juli 2025 (dengan metode Klasikal), 18-26 Juli 2025 (Metode Pembelajaran Mandiri ), dan lanjut 27-28 Juli 2025 (Metode Klasikal) hingga penutupan,” katanya.
Orientasi tersebut lanjut Arman dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu Aula Salahudin bin Talabuddin, Pendopo Falcilno Weda, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Aula Dinas Kesehatan.
Dimana sesuai dengan temanya “ASN Berakhlak untuk Halteng Sejahtera, Mandiri dan Maju”. Tema ini dipakai sehubungan dengan telah ditetapkannya ASN berakhlak oleh pemerintah pusat. “Yang artinya berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan maksud untuk memperkuat budaya kerja ASN dan menciptakan profesionalisme dalam melayani bangsa menuju Halteng sejahtera, mandiri dan maju,” ucapnya.
“Penyaji atau pemateri pada orientasi PPPK ini terdiri dari Direktur Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN – LAN RI, Pejabat Struktural dan Instansi terkait di Lingkungan Pemkab Halteng, Sistem MOOC (Massive Open Online Course),” tutupnya. (red)










