Kukuhkan Tim Pembina Posyandu, Wali Kota Tekankan Sinergi Lintas Sektor dan Penanganan Stunting

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, selaku penasihat resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan. Acara ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan masa bakti 2025–2029 di Aula Penginapan Bougenville, Selasa (28/7/2026).

​Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 128.1 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029, serta Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor: 01/KEP/POSYANDU.KOTA/VII/2026 tentang Pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu 8 Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah ini dijaga dengan penuh tanggung jawab untuk memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

​”Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama layanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga. Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak agar Posyandu semakin kuat dan memberikan manfaat nyata,” ujar Muhammad Sinen.

​Ia juga menginstruksikan Tim Pembina Posyandu di bawah kepemimpinan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta memberikan pembinaan optimal kepada para kader di lapangan.

​Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Posyandu seiring dengan arah transformasinya.

​”Seiring transformasi Posyandu, perannya kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” terang Rahmawati.

​Rahmawati berharap Tim Pembina Posyandu 6 SPM mampu menjadi motor penggerak sinergi lintas sektor melalui pembinaan, pendampingan, koordinasi, dan pengawasan berkala.

​”Amanah ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Mari terus berkomitmen meningkatkan kapasitas Posyandu agar semakin aktif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *