Kota Tidore Pertahankan Opini Baik Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

TIDORE – Kepuasan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman usai menghadiri penganugerahan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Penilaian Maladministrasi) Tahun 2025.

​Acara tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Kamis (12/2/2026).

​Ahmad Laiman menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar mengejar standar formalitas atau penghargaan di atas kertas. Menurutnya, memberikan pelayanan terbaik adalah kewajiban mutlak seluruh lapisan pemerintah daerah.

​”Pemerintah Kota Tidore berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik. Ini bukan formalitas semata, melainkan komitmen nyata untuk terus mengawasi kinerja pemerintahan agar masyarakat benar-benar merasakan kepuasan,” tegas Ahmad Laiman.

​Meski Kota Tidore berhasil mempertahankan opini pelayanan publik yang baik, Ahmad mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menjadikan hasil penilaian ini sebagai motivasi untuk terus memantau kinerja perangkat daerah.

​Sebagai informasi, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menyerahkan hasil penilaian tahun 2025 kepada beberapa instansi, di antaranya Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Morotai.(red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *