Kepala BKPSDM Arman Alting Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik Dalam Usulan PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Arman Alting, S.PdI.,MM.(Foto:dok.zt)

Halteng – Tidak ada tendensi politik pada usulan PPPK paruh waktu karena usulan ini bertujuan untuk menata tenaga non-ASN dan bukan untuk tujuan politik tertentu. Proses usulan dan penetapan formasi PPPK paruh waktu didasarkan pada kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran, bukan kepentingan politik.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Halmahera Tengah, Arman Alting, S.PdI, MM saat dikonfirmasi media ini.

Arman mengatakan bahwa isu yang beredar saat ini terkait usulan PPPK Paruh Waktu karena adanya tendensi politik itu tidak benar adanya, sebab usulan yang dilakukan riil sesuai dengan kebutuhan.

Dikatakannya, BKPSDM Halteng sejauh ini terus bekerja sesuai aturan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan teman-teman non ASN agar bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. “Bukan sebaliknya diisukan bekerja atas dasar tendensi politik dan sebagainya, itu sangat tidak benar,” tegas Arman.

Lebih lanjut, kepada media ini Arman menyampaikan PPPK Paruh Waktu yang yang diusulkan sesuai data base sebanyak 760 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 645 orang. “Jadi 645 orang yang sudah dinyatakan sebagai PPPK Paruh Waktu dari data base yang ada itu 760 orang, tersisa, 160 orang lagi,” ucap Arman.

“Oleh karena itu perlu disampaikan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu masih berproses, maka dimohon kepada seluruh PTT yang masih aktif agar tetap tenang dan bekerja seperti biasa, jangan termakan isu yang berlebihan, sehingga bisa merugikan diri sendiri.

Berkaitan dengan PPPK paruh waktu itu juga saat ini, kata Arman bahwa seluruh BKPSDM se Indonesia di undang oleh Menpan-RB untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. “Jadi besok (Jumat) seluruh BKPSDM diundang untuk mengikuti Coaching Clinic dan Pembagian Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, di Jakarta,” katanya

“Jadi besok BKPSDM seluruh Indonesia diundang di Jakarta untuk membicarakan hal itu,” tambahnya lagi.

Karena tuntutan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menggema di seluruh Indonesia, bahkan ada tuntutan yang menginginkan langsung diangkat ke PPPK penuh waktu, bukan lagi paruh waktu, maka oleh pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penataan dan pengangkatan.

Oleh karena itu kepada PTT atau Non ASN agar masuk kantor seperti biasa, dan jangan berkecil hati, mari bekerja untuk membantu pelaksanaan program pemerintah Bupati dan wakil Bupati (Bapak Dr. Ikram M. Sangadji, M.Si dan Bapak Ahalan Djumadil, S.IP) tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *