“Saya tidak hanya menghimbau kepada OPD tetapi kepada diri saya sendiri, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid dan seluruh ASN untuk saling meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar menjadi ASN yang handal dan berdaya saing,” IMS.
WEDA – Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) menghimbau seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN Kabupaten Halmahera Tengah untuk ikhtiar dan introspeksi diri.
Hal itu disampaikan IMS pasca Gubernur Provinsi Maluku Utara Abd Gani Kasuba bersama sejumlah pimpinan OPD tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Ikram M Sangadji yang pernah mengikuti ToT sebagai Tunas Integritas KPK pada april 2016 di Bandung, saat itu masih menjadi Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dan menjadi nominator Future Leader versi MenPAN tahun 2019 atas inovasi sistem online pembayaran ticket masuk kawasan konservasi perairan nasional untuk kegiatan pariwisata alam perairan.
Artinya sebagai ASN.
Selain itu juga, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Marves itu menegaskan, kejadian tersebut semua pelaksana pemerintahan di Halteng harus ikhtiar dan introspeksi diri bahwa yang namanya gratifikasi dapat mengarah menjadi potensi perbuatan korupsi yang menyebabkan terjadi kemiskinan. “Dengan kejadian tersebut, kita semua pelaksana pemerintahan di Kabupaten Halteng harus ikhtiar dan introspeksi diri bahwa yang namanya gratifikasi dalam sumber masalah korupsi dan permasalahan mendasar penyebab terjadinya kemiskinan,” ucapnya.
IMS mengingatkan seluruh pejabat dilingkup Pemda Halteng, khususnya pejabat eselon II dan ke bawahnya, benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Bekerja keras dan benar-benar melaksanakan tata kelola pemerintahan. “Samua tergantung Kepala Daerah, eselon II dan ke bawahnya akan tertib jika diatasnya tertib. Komitmen dan konsistensi menjaga integritas, akuntabilitas dan profesional harus menjadi nafas seluruh ASN dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan,” bebernya.
Dikatakannya, ibarat Bupati sebagai Kepala, Sekda sebagai lehernya pimpinan, Badan sebagai headline manajemen dan Dinas sebagai operasional manajemen harus saling mengisi, perkuat dan terkoneksi dalam suatu sistem sehingga tidak ada celah individu-individu atau lembaga OPD yang bergerak tanpa kontrol. “Pemimpin tidak hanya bicara, tapi harus menjadi contoh. Pemimpin harus menjadi motivator ke arah yang lebih baik, pemimpin harus menjadi role model bagi ke bawahnya,” tuturnya.
Ditegaskannya pula, harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas, dengan demikian akan terhindar pikiran dan keinginan negatif. “Saya tidak hanya menghimbau kepada OPD tetapi kepada diri saya sendiri, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid dan seluruh ASN untuk saling meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar menjadi ASN yang handal dan berdaya saing,” tegasnya.
“Dengan demikian akan terhindar pikiran dan keinginan negatif bahkan mencari sesuatu untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan dan etika,” tuturnya.
IMS menambahkan, dirinya menjadi motivator dan role model kepada ASN Halteng untuk terus mengembangkan diri, kinerja dan menjaga integritas. “Setiap pertemuan dengan ASN saya tidak hanya menjadi pimpinan tapi selalu menjadi motivator dan role model kepada ASN Halteng untuk terus mengembangkan diri, kinerja dan menjaga integritas,” pungkasnya.
“Rejeki semua berasal dari Allah, tidak perlu mengejar dan berkeinginan lebih apalagi sampai melewati batas. ASN sudah punya aturan dan regulasi, ikuti dan jalani saja, itu akan lebih baik dan barokah untuk diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya,” lanjut IMS.
Terkait itu juga, pengelolaan anggaran dan kegiatan yang transparan dan melibatkan komponen usaha non pemerintah, serta mempercayakan pengelolaan ke OPD kemudian tidak mengintervensi pekerjaan di lapangan merupakan salah satu strategi saya agar OPD yang mengelola kegiatan dan anggaran mampu melakukan pengawasan dan bertanggungjawab penuh.
Dalam mekanisme mengelola kegiatan dan anggaran KPA adalah Pimpinan OPD dan ke bawahnya PPTK bertanggungjawab penuh. “Bupati sebagai PA tidak harus ikut mencampuri urusan teknis apalagi harus ikut mengatur pencairan apalagi harus mendisposisi pencairan anggaran proyek,” sebutnya.
“Sebagai pimpinan daerah saya berada pada sistem independensi dan keterbukaan agar pelaksanaan proyek lebih efektif dan tidak memerlukan birokrasi yang panjang,” ujar IMS.
Sampai detik ini dirinya hanya mendapat laporan realisasi fisik dan keuangan, saya tidak akan pernah bertanya ini pekerjaan siapa. “Selaku PA (pengguna anggaran) saya tidak akan mengintervensi pelaksanaan proyek karena memang demikian aturannya,” terangnya.
“Jika saya ikut maka saya memposisikan diri sebagai penanggungjawab teknis yang sebenarnya sudah didelegasikan ke KPA dan PPTK,” tambahnya.
Mekanisme normatif ini menghindari dan memproteksi saya untuk tidak berhubungan dengan pelaksanan proyek yang ujungnya membuka peluang gratifikasi. (red)














