Ternate,- Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara menemukan sejumlah rumah makan dan caffe yang buka siang hari saat bulan Ramadan.
Temuan ini saat Satpol PP menggelar patroli wilayah yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud bersama 40 personil.
Kasatpol PP Ternate, Fhandy Mahmud menagatakan, jika patroli ini dilakukam dalam rangka pengawasan dan tindak lanjut surat edaran Nomor : 100.3 / 13 / tahun 2025 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1446 H / tahun 2025 M.
Ia bilang, saat melakukan patroli petugas mendapati satu restoran dan satu rumah makan yang sedang melayani pelanggan saat siang hari.
“Kami memberi teguran keras dan memperingatkan pengelola untuk menaati seruan yang diterbitkan Pemerintah Kota Ternate. Dan jika kedepan, masih ditemukan ada restoran, rumah makan dan cafe yang buka di luar ketentuan, maka Satpol PP selaku penegak Perda akan mengambil tindakan tegas,” ujar Fhandy.
Fhandy juga menghimbau masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Ternate,” pungkasnya. (red)










