Kadis PMD Halteng Mistami Djamal, Kades Sanafi dan Bupati Halteng Ikram M Sangadji.(Foto:dok.PMD)
Halteng – Desa Sanafi Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halteng menyabet juara pertama pada lomba Desa di tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mustami Jamal mengatakan, juara pertama diumumkan oleh Gubenur Malut Serly Tjoanda dengan Surat Keputusan Nomor: 395/KPTS/MU/2025 Tentang Penetapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. “Alhamdulillah Desa Sanafi, Kecamatan Pulau Gebe berhasil keluar sebagai pemenang pertama di lomba ini,” ucapnya.
Mustami juga mengatakan, pihaknya berharap desa lainnya yang berada di Halteng agar terus berbenah agar mengikuti lomba desa pada tahun berikut. “Desa Sanafi berhasil menjuarai lomba desa tingkat provinsi. Untuk itu kedepannya harus ada desa dari Halteng yang menjadi juara agar, juara tersebut bisa bertahan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk lomba kategori desa diwakili oleh desa Sanafi yang meraih Juara I dengan total nilai 398.
Desa Sanafi mengalahkan Desa Maitara yang meraih Juara II dengan total nilai 394 dan Desa Raja dari Kabupaten Pulau Morotai juara III.
Lebih lanjut, Mistami menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Bupati Ikram M Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil serta Sekda Bahri Sudirman dalam membangun desa sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan. “Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda atas arahan, bimbingan, dan komitmen membangun seluruh desa di Halteng. Harapannya, juara ini dapat dipertahankan dan pada level regional nanti tetap meraih Juara I,” ujarnya. (red)










