WEDA – Penjabat Bupati Ikram M Sangadji (IMS) menghadiri Fokus Grup Discussion (FGD) tentang Kapasitas Fiskal Daerah yang di kaitkan dengan penarikan investasi dalam rangka pengurangan ketimpangan wilayah serta pendalaman keselarasan perencanaan pembangunan dengan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) bertempat di Hotel Batik, Ternate.
Pj Bupati Ikram M Sangadji dalam kesempatan itu menyampaikan master plan di kawasan industri ini adalah hasil rapat koordinasi (Rakor) pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Kita ingin mendapatkan karakteristik suatu kawasan yang didasarkan pada potensi lokal, kalo berbicara potensi lokal sudah pasti nikel dan potensi hilirisasi industry,” ucap Ikram.

Foto: PJ Bupati Ikram M Sangadji, didampingi Kaban Bappelitbangda Salim Kamaluddin saat mengikuti FGD Fiskal Daerah.
Dia menjelaskan bahwa nikel ini ada 3 aspek, aspek sosial ekonomi, aspek lingkungan dan yang terpenting adalah berinteraksi antara aspek sosial ekonomi dan lingkungan, gabungan dari ketiga aspek ini sebuah manifestasi dari investasi. Maka tidak ada artinya kalau investasi tidak memberikan dampak dari ketiga aspek ini.
Untuk kelengkapan dari ketiga aspek ini lanjut Ikram kita harus memiliki branding untuk suatu kawasan ini harus dapat dibuatkan atau rencana rekayasa ekonomi dan lingkungan sehingga rekayasa atau perencaan dapat terlihat dalam satu kawasan dan juga ikut berkembang populasi manusia. “Kembali ke rekayasa perencanaan kawasan maka harus ada master plan dokumen perencanaan dan harus selsai dokumen perencanaan pada tahun 2024 yang juga merupakan arahan presiden untuk kawasan sekitar industry,” jelasnya.
Dikatakannya, pertumbuhan industri perlu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi dan lainya seperti adanya kawasan pemukiman dalam klaster yang berbeda, maka dari itu pemerintah daerah membuat skenario yaitu skenario yang diinisiasi oleh Bappenas adalah menyiapkan master plan kawasan industri. “Terkait perencanaan linkungan saya telah berinisiasi dengan tim reset lingkungan dan tim sekarang sudah melakukan penelitian dengan mengunakan isotop,” akunya.
Adapun kerjasama Industri, pemerintah daerah mengusulkan kepada tim untuk dapat membuat dasbor tujuan dari dasbor tersebut adalah memperkuat dan monitoring data kwalitas hasil penelitian yang dimasukan dalam sistim. Dasbor dalam bentuk perairan darat seperti aliran sungai dan perairan pesisir. “Setelah ada dasbor tersebut perencaan pembangun bisa terkoneksi hal ini tidak akan menimbulkan asumsi lain pada proses pembangunan karna seluruh data dan informasi sudah ada di dasbor,” sebutnya.
Karna itu IMS menyampaikan master plan tidak menjadi kekuatan pada spasial dan tematik tetapi kekuatan itu ada pada data dan informasi, master plan ini juga menjadi bagian dari perencanaan tata ruang pemerintah daerah nanti. “Untuk itu saya berharap kepada peserta yang hadir disini dapat memberikan data dan informasi kepada pihak Bappenas, data ini akan menjadi Master Plan Kawasan Industri (KI) masuk Pada RPJMN Tahun 2025 – 2029.,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui hadir dalam FGD itu dari Kementrian PPN/Bappenas Staf Ahli bidang Pemerataan, Pimpinan OPD, Camat lingkar tambang, Perwakilan IWIP, dan Kepala Desa lingkar tambang. (red)










