Gandeng Kejari, Pemkot Tidore Kawal Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menyatakan komitmen penuh untuk mengawal dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional. Langkah ini diperkuat melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore guna memastikan pengelolaan program berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program MBG di Ruang Rapat Kejari Tidore, Rabu (9/7/2026).

​“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ahmad.

​Ia menambahkan, Pemkot Tidore telah melakukan berbagai langkah strategis. Mulai dari koordinasi lintas sektor, survei lapangan, penentuan lokasi, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar sesuai dengan standar nasional.

​Ahmad juga mengimbau seluruh pelaksana program untuk tertib administrasi dan tidak ragu berkonsultasi dengan aparat penegak hukum jika menghadapi kendala di lapangan.

​Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan, Aprilia Chaerunnisa, memaparkan kesiapan infrastruktur program di wilayah tersebut. Saat ini, Kota Tidore Kepulauan telah memiliki 11 SPPG Pantai & Kepulauan.

​“Dari 11 SPPG, sebanyak 8 unit telah beroperasi aktif. Sementara 1 unit sedang dihentikan sementara untuk renovasi, dan 2 unit lainnya di wilayah terpencil—yaitu Satelit Maitara dan Satelit Puncak—masih dalam tahap persiapan operasional serta pelatihan,” jelas Aprilia.

​Aprilia berharap seluruh pengelola SPPG dapat menjaga kualitas, higienitas, dan keamanan makanan agar dampaknya benar-benar optimal bagi peningkatan gizi anak-anak di Tidore.

​Kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf Iskandar S Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta para pemilik SPPG se-Kota Tidore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *