Dukung PT. Smart Marsindo, GAMPI Sebut Perusahan Beroperasi Secara Legal dan Selalu Berikan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat Gebe

Halteng – PT Smart Marsindo merupakan salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah beroperasi di Pulau Gebe sejak beberapa tahun silam.

Selama ini kegiatan yang mereka lakukan dipantau langsung oleh pemerintah dan masyarakat Pulau Gebe juga. Jadi kalau ada tuduhan bahwa PT Smart Marsindo ini melakukan menambang secara illegal, itu tuduhan yang tidak mendasar.

Hal tersebut diutarakan Ibnu Mulkan S.Sos Koordinator Gerakan Anak Muda Peduli Pulau Gebe (GAMPI) pada saat di wawancarai. Dia menekankan bahwa tidak mungkin ada perusahan yang berani menambang diam-diam tanpa izin dari pemerintah. Itu kan ada resiko hukumnya. “Saya menduga tuduhan kepada PT Smart Marsindo itu sengaja dilakukan oleh pihak tertentu dalam kaitan dengan persaingan bisnis tambang di Pulau Gebe. Ini yang tidak sehat bagi investasi tambang,” tegas Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu mengatakan, apalagi PT Smart Marsindo ini perusahan yang bagi masyarakat Pulau Gebe dikenal dengan pro pada kepentingan sosial masyarakat. “Untuk itu GAMPI mendukung agar perusahan ini segera kembali beroperasi lagi, supaya terus memberikan manfaat kepada masyarakat Pulau Gebe,” pungkasnya.

Berkaitan dengan kondisi saat ini, GAMPI menyampaikan hampir setahun lebih PT Smart Marsindo belum melakukan kegiatan pertambangan, atau sementara lagi stop operasi karena RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) sampai saat ini belum keluar.

Jadi lanjut Ibnu, kami masyarakat Pulau Gebe, berharap pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM agar segera mengeluarkan RKAB PT Smart Marsindo, agar perusahan ini segera melakukan kegiatan tambang lagi. “Ekonomi di Pulau Gebe itu tumpuannya pada sektor tambang, sehingga dengan beroperasinya PT Smart Marsindo akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Pulau Gebe,” tutup Kordinator GAMPI. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *