DPRD Halteng Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun 2025

Foto Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman menyampaikan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD Halteng, Senin (14/10/2024). (Foto:dok.infokomsandi)

WEDA – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Agenda tersebut dibahas dalam rapat paripurna ke 6 masa persidangan 1 tahun 2024 di gedung DPRD Halteng, Senin (14/10/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halteng sementara, Munadi Kilkoda dan dihadiri Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.

Penjabat Bupati, Bahri Sudirman pada pidato pengantarnya di hadapan 20 Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan, bahwa penting untuk diingat bahwa penerimaan pajak daerah, termasuk dari PKB, PBJ listrik, pajak rokok, dan pajak air tanah harus dialokasikan sesuai ketentuan, seperti 10 persen untuk pemeliharaan infrastruktur. “Kami akan fokus pada target pelayanan publik, menjaga belanja yang efektif dan efisien, serta memprioritaskan belanja wajib sesuai kebutuhan daerah,” ucapnya.

Bahri mengatakan dalam KUA-PPAS 2025, Bahri, pihaknya mempertimbangkan penyesuaian anggaran untuk setiap perangkat daerah, berdasarkan target kinerja dan bukan sekadar pemerataan.

Dirinya menyampaikan total Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.999.950.107.000, dengan defisit Rp 0. “Ini akan kami bahas lebih lanjut bersama tim anggaran,” ungkap Bahri.

Ia berharap, semoga penyusunan APBD ini memberikan kontribusi nyata dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *